Langkat, (Antaranews Sumut) - Alokasi pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018 yang diperuntukkan buat 240 desa yang ada di daerah ini mencapai Rp313 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan Desa Langkat Jaya Sitepu, di Stabat, Rabu, saat kunjungan Kakor Binmas Baharkam Mabes Polri Irjen Pol Arkian Lubis.

Jaya Sitepu menjelaskan alokasi itu merupakan bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp178 miliar untuk Alokasi dana Desa (ADD) sedangkan Rp134 miliar lagi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Langkat dialokasikan untuk Dana Desa (DD).

"Kesemua dana itu nantinya akan dikucurkan untuk 240 desa yang ada di daerah ini dimana sekarang ini sedang dilakukan evaluasi pencairan dana desa tersebut untuk disalurkan keseluruh desa," katanya.

Jaya Sitepu juga mengingtatkan nantinya dana desa yang dialokasikan itu akan juga turut diawasi oleh aparat kepolisian (Babinkamtibmas) sehingga jangan ada yang tersangkut hukum atau di bui, itu harapan.

Ia juga menyampaikan untuk tahun 2017 dari penggunaan dana desa yang sudah dievaluasi hanya ditemukan masalah kecil saja yaitu kurang disiplin terhadap laporannya, kekurangan fisik diakibatkan faktor cuaca.

Pada kesempatan itu Wakil Direktur Binmas Poldasu AKBP Parluatan Siregar menjelaskan dalam penggunaan dana desa di Langkat berdasarkan laporan yang diterima nantinya agar dapat lebih optimal lagi.

"Untuk Langkat penggunaan dana desa cukup baik kedepan diharapkan tidak ada lagi pekerjaan dalam penggunaan dana desa ini dikerjakan oleh kepala desa tentu perlu ada pengawasan yang lebih transparan lagi dari para aparat polisi yang ada di desa," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018