Tarutung (Antaranews Sumut) - Tiga pasangan calon yang telah ditetapkan menjadi kontestan dalam Pilkada Tapanuli Utara mendapatkan porsi kampanye yang sama, yakni 36 kali agenda secara bergilir, yang digelar di tiga zonasi kampanye yang meliputi 15 Kecamatan se-Taput.

"Tiga paslon di Pilkada Taput akan melakoni 36 kali kampanye sejak 15 Februari-23 Juni 2018," terang Ketua KPU Taput, Rudolf Sirait, Jumat, di Tarutung.

Dikatakan, pelaksanaan kampanye yang akan dijalani setiap paslon secara bergilir digelar dalam setiap zona berbeda, yang telah diawali oleh paslon nomor urut 1 di zona 1, paslon 2 di zona 2, dan paslon di zona 3.

"Agenda kampanye terdiri dari dua mekanisme yakni, 35 kali kampanye tatap muka dengan masyarakat ditambah satu kali kampanye akbar," jelasnya.

Zonasi kampanye yang telah dibagi dan ditetapkan adalah zona 1 meliputi kecamatan Tarutung, Sipoholon, Adian Koting, Pagaran dan Parmonangan. Zona 2 meliputi kecamatan Siborongborong, Muara Sipahutar, Pangaribuan dan Kecamatan Garoga. Dan, Zona 3 meliputi, Kecamatan Siatas Barita, Pahae Julu, Pahae Jae, Purbatua, dan Kecamatan Simangumban.

"Ketiga paslon menjalankan agenda kampanye di zona yang disepakati bersama sesuai jadwal yang ditetapkan," ujarnya.

Disebutkan, agenda kampanye secara tatap muka maksimal dihadiri sebanyak 1.000 orang. Sementara, kampanye akbar maksimal dihadiri sebanyak 15 ribu orang di lokasi yang telah ditetapkan, yaitu, di Lapangan Serbaguna Tarutung.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018