Medan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 557 personel gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Barat, mengawal sidang gugatan atau permohonan sengketa diajukan pasangan bakal calon gubernur JR Saragih-Ance Selian terhadap KPU, di kantor Bawaslu, Selasa. 

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, dalam pengarahannya agar setiap personel tetap siap siaga dalam setiap kondisi dalam pengamanan sidang sengketa Pilgub Sumut.

"Saya minta setiap satuan, baik Brimob, Sabhara, dan personel Polsek Medan Barat, agar siap siaga dalam kondisi apapun," kata AKBP I Gede, saat memimpin apel di depan kantor Bawaslu Sumut.

Ia menjelaskan, personel gabungan yang dikerahkan disebar di setiap sudut kantor Bawaslu Sumut untuk mengawal sidang tersebut, agar situasi aman dan kondusif.

"Personel disiagakan mulai dari pintu masuk, di depan ruang sidang dan di luar kantor Bawaslu," ucap Kabag Ops Polrestabes Medan.

Pemantauan sebanyak 557 personel gabungan disiagakan, mengamankan situasi dan persidangan di kantor Bawaslu Sumut.

Personel yang disiagakan itu, terdiri dari Satuan Sabhara Polda Sumut dan Polrestabes Medan. 

Baca juga: JR Saragih siap gugat KPU Sumut 

Kemudian, personel Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, dan Personel dari Polsek Medan Barat. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara menyidangkan gugatan atau permohonan sengketa yang diajukan pasangan bakal calon gubernur JR Saragih-Ance Selian terhadap Komisi Pemilihan Umum.

Baca juga: JR Saragih-Ance daftar sebagai cagub Sumut

Dalam sidang di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Adam Malik Medan, Selasa, pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya.

Sedangkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut hadir dalam sidang sengketa pilkada tersebut dipimpin Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.

Ikhwanuddin Simatupang, kuasa hukum pasangan bakal cagub JR Saragih-Ance Selian.***2***

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018