Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Walau terlambat dari tenggat waktu perpanjangan yang diberikan, proyek Peningkatan Badan Jalan Guntingsaga-Telukbinjai yang berada di Dusun Kampungbanjar Desa Tanjungpasir Kecamatan Kualuhselatan diaspal juga.

Seorang warga Kampungbanjar Heppy S kepada Antara mengatakan, pengaspalan dilaksanakan beberapa waktu lalu. "Kalau tidak salah pengaspalan Hari Sabtu yang lewat," katanya tentang jalan yang baru diaspal itu, Senin.

Menurut perbincangannya dengan salah seorang pekerja dari PT BJA, selain pengaspalan jalan, proyek yang menggunakan DAK Tambahan 2017 sebesar Rp3,9 miliar lebih itu juga mengerjakan parit. "Tapi sampai sekarang parit yang persis berada di dekat Musholla Nurul Iman belum dikerjakan," terangnya.

Sebelumnya Kadis PUPR Labura Edwin Deprizen ST kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memutus kontrak dan memasukkan dalam daftar hitam lima perusahaan yang belum menyelesaikan pekerjaannya setelah perpanjangan waktu hingga 50 hari.

Kelima perusahaan dimaksudnya adalah perusahaan yang melaksanakan proyek dengan dana DAK Tambahan 2017. Total pagu proyek yang dikerjakan kelima perusahaan itu sebesar Rp17 miliar lebih.

Di antara lima perusahaan yang mengerjakan proyek dengan dana DAK Tambahan 2017 adalah PT BJA. Perpanjangan waktu yang diberikan Dinas PUPR Labura berakhir pada 11 Pebruari 2017 lalu. Namun hingga 12 Pebruari, PT BJA masih melakukan pekerjaannya.

Kadis PUPR yang dikonfirmasi bagaimana sikapnya dengan kinerja PT BJA melalui WhattApps, hingga berita ini dikirimkan tidak memberikan jawaban. Hal serupa juga terjadi saat Kabid Binamarga Rusli ST dikonfirmasi via SMS dan WA.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018