Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Sepasang harimau sumatera terekam kamera jarak jauh atau kamera trap saat melintas dalam kawasan konservasi satwa liar Dolok Surungan, Kabupaten Toba Samosir, setelah 44 tahun menjadi kawasan suaka marga satwa.

Program Maneger Tindakan Investigasi Memantau Ekosistem Sumatera, Fajar Alam Siahaan, Jumat ketika berada di Rantauprapat menjelaskan, penemuan ini hasil dari patroli tim konservasi Wilayah SM. Dolok Surungan I di kawasan seluas 23.800 hektar pada Oktober 2017 hingga Pebruari 2018 bersama masyarakat.

Namun, dia menolak rincian lokasi penemuan satwa yang dilindungi undang-undang itu dengan alasan menghindari dari perburuan satwa liar.

Pihaknya yang bergerak di bidang perlindungan satwa langka di Dolok Surungan, Tobasa ini telah melaporkan penemuan tersebut kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera) atau disebut juga Aksi Nyata Konservasi Hutan Tropis Sumatera.

"Pemasangan kamera trap Januari 2018, sepasang Harimau Sumatera itu di temukan 3-6 Pebruari 2018," katanya.

Dia menjelaskan, selama ini tentang adanya Harimau Sumatera dengan nama latin Panthera tigris sumatrae ini hanya cerita masyarakat selama puluhan tahun di Dolok Surungan yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara ini.

Sepasang Harimau yang tertangkap kamera di kawasan konservasi seluas 23.800 hektar itu, diperkirakan berumur 5-10 tahun dan tinggi sekira 1 meter.

"Harimau jantan tertangkap kamera sekira (03/2/2018) pukul 13.56 WIB. Sedangkan harimau betina terekam (06/2/2018) pukul 06.02 WIB," ujarnya.

Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi ketika di hubungi mengapresiasi penemuan sepasang Harimau Sumatera oleh tim patroli konservasi dan lembaga pemantau perlindungan satwa liar di SM. Dolok Surungan.

Pihaknya akan terus berupaya menjaga satwa liar asli Indonesia tersebut dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang menjaga kelestarian satwa dan konflik manusia dengan harimau.

"Kami akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan akan menambah kamera trap untuk memantau aktifitas satwa liar itu," katanya.

Ia mengatakan, SM. Dolok Surungan, Tobasa merupakan kawasan konservasi bagi perlindungan dan habitat satwa liar diantaranya Harimau Sumatera dan Tapir.

Menurutnya, seekor harimau memerlukan 400 kilometer persegi kawasan hutan untuk aktifitas perburuan mencari makan dan daya jangkauannya di hutan.


Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018