Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Labuhanbatu Utara Ahmad Ardiansyah Harahap SH bersilaturrahmi dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang di Rantauprapat, Rabu. 

Pada pertemuan itu Ahmad Ardiansyah menjelaskan sejumlah persoalan anak yang ada di Labura. Ia berharap adanya sinergitas antara pihak kepolisian dengan KPAI dalam menangani persoalan anak.

Pada kesempatan itu, pria yang lebih akrab disapa Dedi itu mempertanyakan tentang perkembangan hasil autopsi jenazah seorang siswi SD yang dilaksanakan dokter forensik dari RS Jasamen Saragih Siantar beberapa waktu lalu. 

Seperti diberitakan media massa pada pertengahan Nopember 2017, seorang siswi kelas III SD bernama Siti Hasanah Sipahutar (10) ditemukan tewas setelah menghilang sepekan di Dusun Andarsoit Desa Sibito Kecamatan Na IX-X dengan kepala terpisah dari badan.

Mengutip keterangan Kapolres, Dedi mengatakan hingga kini pihak kepolisian belum menerima hasil autopsi dokter forensik. "Hingga sekarang kita belum menerima laporan hasil autopsi," kata pria dengan dua melati di pundak itu.

Lebih lanjut dikatakannya, pada pertemuan singkat itu KPAI juga meminta Kapolres menyiapkan polisi wanita di Polsek Kualuhhulu. Tujuannya agar jika ada kasus anak, tidak harus dibawa ke Polres. Tapi dapat diproses awal di Polsek yang berada di ibukota kabupaten Labura itu.

Menyikapi masukan itu kapolres menyebutkan belum bisa memenuhinya karena keterbatasan personil polisi wanita. "Kita memiliki keterbatasan polisi wanita. Jadi belum bisalah," katanya terkait usulan KPAI Labura itu.

Sebelum mengakhiri pertemuan, Kapolres mengajak KPAI dan komponen masyarakat lainnya untuk saling membahu dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah itu. "Itu tugas kita bersama. Jangan kalau keluarga kita yang kena baru peduli," ajaknya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018