Medan  (Antaranews Sumut) - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Sumatera Utara, sampai saat ini masih aman dan terkendali, walaupun ada pasangan bakal calon gubernur Sumut yang tidak memenuhi syarat.

"Polda Sumut akan tetap mengawal seluruh kegiatan, agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, serta berjalan dengan aman dan damai," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, usai melaksanakan Pemantauan Pengamanan Rapat Pleno Pengumuman Penetapan Pasangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018, di Medan, Senin.

Polda Sumut, menurut dia, telah siap dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2018, serta sudah menyiapkan 1.167 personel untuk melaksanakan pengamanan Taha Penetapan Pasangan Calon Pilkada Gubernur Sumut.

"Selain itu, sudah mengantisipasi seluruh kegiatan baik jalur lalu lintas dan tempat yang dianggap rawan terjadi konflik terkait Pilkada Sumut," kata Irjen Pol Paulus.

Kapolda Sumut melakukan peninjauan ke kantor KPU Sumut dalam rangka mengecek kesiapsiagaan personil yang melaksanakan pengamanan.Pengecekan pengamanan di Hotel Grand Mercure di Kota Medan, tempat dilaksanakannya Rapat Pleno Penetapan Paslon Calon Gubernur Sumut.

Memberikan arahan kepada kepada Kaops Da, Kasatgas, Kapolrestabes Medan, dan Ka Pamobjek.

Pengendalian dan memonitor kesiapan personil yang melaksanakan pengamanan dengan menggunakan HT.

Memantau situasi dalam setiap tahapan dan pengumuman penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Baca juga: Pilgub Sumut diikuti dua pasangan calon

Hasil Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018 oleh KPUD Provinsi Sumut, hanya 2 (dua) Paslon yang lolos ke tahap berikutnya yaitu Paslon Edi Rahmayadi dan Musa Rajeksah.Serta Paslon Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

Pasangan yang tidak memenuhi persyaratan yaitu, Paslon JR Saragih dan Ance Selian.

Atas keputusan KPUD Sumut, yang menyatakan Paslon JR Saragih - Ance Selian tidak memenuhi syarat.Maka Paslon JR Saragih - Ance Selian akan menempuh jalur hukum, sesuai waktu yang diberikan selama tiga hari.***2***

(T.M034/B/Y008/Y008) 12-02-2018 20:14:27

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018