Tarutung (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui bagian perekonomian yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan menggelar sosialisasi pengenalan OJK dan tim percepatan akses keuangan demi upaya membangkitkan semangat pelaku UKM di wilayah itu.
"Sosialisasi ini digelar sebagai hasil kerjasama dengan OJK tanpa membebani APBD demi kebangkitan pelaku UKM," terang Fajar Gultom, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Taput di tengah agenda yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Taput, Senin.
Harapnya, pemahaman dan pengetahuan pelaku UKM yang dihadirkan sebagai peserta sosialisasi akan membangkitkan semangat, dan semakin meningkatkan kemampuan pelaku UKM dalam mengelola dan mengembangkan unit usaha yang dimiliki untuk lebih inovatif dan kreatif.
"Selama ini, para pelaku UKM mengeluhkan tentang permodalan. Tentunya, melalui keberadaan OJK yang juga menghadirkan narasumber dari Bank Sumut, BI, dan pengadaian, persoalan tersebut akan mendapatkan solusi," ujarnya.
Dalam agenda sosialisasi, sebanyak 75 pelaku UKM mendapatkan pemahaman akan keberadaan OJK atas pemaparan yang disampaikan Mangihut Aritonang dari OJK kantor regional 5 Sumatera Utara yang menyampaikan materi terkait fungsi otoritas dalam melindungi, mengatur dan mengawasi perbankan, serta pengetahuan perihal perkreditan dari narasumber perbankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Sosialisasi ini digelar sebagai hasil kerjasama dengan OJK tanpa membebani APBD demi kebangkitan pelaku UKM," terang Fajar Gultom, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Taput di tengah agenda yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Taput, Senin.
Harapnya, pemahaman dan pengetahuan pelaku UKM yang dihadirkan sebagai peserta sosialisasi akan membangkitkan semangat, dan semakin meningkatkan kemampuan pelaku UKM dalam mengelola dan mengembangkan unit usaha yang dimiliki untuk lebih inovatif dan kreatif.
"Selama ini, para pelaku UKM mengeluhkan tentang permodalan. Tentunya, melalui keberadaan OJK yang juga menghadirkan narasumber dari Bank Sumut, BI, dan pengadaian, persoalan tersebut akan mendapatkan solusi," ujarnya.
Dalam agenda sosialisasi, sebanyak 75 pelaku UKM mendapatkan pemahaman akan keberadaan OJK atas pemaparan yang disampaikan Mangihut Aritonang dari OJK kantor regional 5 Sumatera Utara yang menyampaikan materi terkait fungsi otoritas dalam melindungi, mengatur dan mengawasi perbankan, serta pengetahuan perihal perkreditan dari narasumber perbankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018