Panyabungan (Antaranews Sumut) - Bupati kabupaten Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution meminta kepada instansi yang terkait dalam pembangunan RSU Panyabungan agar dalam penggunaan anggaran pembangunannya digunakan sesuai dengan aturan.

"Tolong dijaga tahapannya, dan saya minta kepada Kejaksaan selaku TP4D dan seluruh masyarakat untuk mengawasinya penggunaannya sehingga tidak ada nantinya penggunaan uang diluar keharusan," kata Bupati Mandailing Natal, Drs.H.Dahlan Hasan Nasution pada peletakan batu pertama RSU Panyabungan di Tor Panatapan, Panyabungan, Sabtu,10/2.

Ia mengatakan, untuk dana pembangunan rumah sakit ini nantinya akan menelan dana sebesar Rp.312 Milyar, yang mana dana tersebut bersumber dari dana APBN dan dibantu dengan dana APBD Mandailing Natal.

"Untuk tahap pertama dananya sudah turun sebesar Rp.18 Milyar dari pusat dan ditambah lagi dari dana APBD sebesar Rp.7 Milyar," katanya.

Disebutkannya, lokasi pembangunan RSU yang berlokasi di Tor Panatapan ini sangat tepat. Selain lokasinya yang berada di ketinggian juga dikelilingi oleh pegunungan yang asri sehingga dimungkinkan dapat membantu mempercepat pengobatan pasien.

"Lokasi rumah sakit yang sekarang sudah sangat memperihatinkan selain kondisinya yang sumpek lokasinya juga dinilai sangat kecil," ujarnya.

Selain itu, jauhnya jarak berobat keluar daerah seperti Medan, Padang dan kota lainnya dinilai sebuah alasan pendirian rumah sakit terbesar di Sumatera Utara ini.

Adapun gedung-gedung yang akan dibangun untuk melengkapi rumah sakit adalah gedung IGD, gedung administrasi, gedung workshop, gedung diagnostik terpadu, laboratorium, instlasi rawat inap, instlasi rawat inap kebidanan ibu dan anak, instalasi rawat jalan, operasi, rehab medik, instlasi gas medik, gedung instlasi, penunjang farmasi dan medik, instalasi farmasi dan laundry, pemulasaran jenazah dan forensik serta mesjid.

"Ucapan terimakasih kami kepada Gubernur yang telah berperan besar terhadap pembangunan RSU ini," sebut Bupati.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018