Sibolga (Antaranews Sumut)-Suplemen yang dinyatakan mengandung DNA Babi oleh BPOM RI yang ada di produk ViostinDS dan Enzyplex, Dinas Kesehatan Kota Sibolga memastikan suplemen tersebut telah ditarik dari pasaran.

“Sudah kita lakukan monitoring, ternyata peredaran Viostin DS sudah tidak ada lagi. Jadi berdasarkan laporan dan pemeriksaan petugas kita sudah tidak ada lagi beredar,” ujar Kadis Kesehatan M Yusuf Batubara kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dia mengakui, kedua produk yang ditarik izinnya oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) RI tersebut sempat beredar di apotek di Kota Sibolga.

“Selama ini ada, tapi sudah kita monitoring dan tidak ada lagi. Nanti kita keluarkan imbauan tertulis,” katanya.

Disinggung soal pengawasan terhadap produk obat-obatan lainnya, Yusuf mengaku pihaknya tidak memiliki sumberdaya untuk melakukan deteksi terhadap obat-obatan mengandung unsur yang dilarang beredar.

“Kami tidak mempunyai kemampuan untuk mendeteksi DNA Babi di Sibolga ini, dan itu adalah tugas dan wewenang Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan produk tersebut masih beredar di apotek segeralah melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Sibolga.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018