Tebing Tinggi,(7Antaranews Sumut)- 16 Parpol ditetapkan KPU Tebing Tinggi yang lulus verifikasi faktual calon parpol peserta pemilu 2019, dan dari 16 parpol yang lulus 12 merupakan parpol lama peserta pemilu 2014, dan 4 diantaranya parpol baru.

Hasil verifikasi faktual tersebut dituangkan dalam berita acara KPU dalam rapat pleno Kamis (8/2) di RM Bayu Lagon Tebing Tinggi, dipimpin Ketua KPU A.Khair diikuti para komisioner KPU dan sekertris panwaslih serta pimpinan Parpol.

Untuk 12 Parpol lama pada Pemilu 2014 lalu hasil verifikasi fatual semuanya dinyatakan sudah memenuhi syarat dan tambahan 4 Parpol baru yakni Partai Berkarya, Garuda, Perindo dan PSI sehingga yang dinyatakan lulus 16 parpol.

Dikatakan A.Khair 16 parpol tersebut sudah memenuhi persyaratan dan tinggal menunggu pengumuman dari KPU RI, dan selanjutnya jadwal kerja KPU akan pemetaan Daerah Pemilihan (dapil) periapan pemilihan legeslatif 2019

Komisioner KPU Divisi Hukum Bukhori, mengatakan KPU sebelum mengumumkan hasil verifikasi faktual ada 18 Parpol yang mendaftar dan menyerahkan berkas tetapi hasil dari verifikasi faktual hanya 16 parpol dan 2 Parpol tidak lolos yakni Partai Idaman dan Republik.






Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018