Tapteng (Antaranews Sumut)- Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan bahwa kapal pukat trawl (Pukat Harimau) atau disebut Pukat Ikan (PI), tidak boleh beroperasi lagi di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Begitu saya dilantik jadi Bupati di kantor Gubernur, saya langsung ngomong bahwa haram hukumnya kapal trawl beroperasi di Tapanuli Tengah,” kata Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam siaran pers Humas Tapteng kepada media, Kamis.

Bakhtiar Sibarani menyatakan, sebagai Bupati dirinya sepakat pukat trawl atau pukat cantrang itu dilarang beroperasi. Sebab, menurut Bakhtiar, alat tangkap tersebut telah merusak habitat dan kelangsungan ekosistem laut.

“Saya sepakat pukat trawl atau cantrang itu dilarang, karena bukan cuma kakek ikan yang mati, cucu cicitnya pun mati. Saya selaku Bupati berprinsip bahwa ditempat saya itu tidak boleh lagi ada pukat trawl atau cantrang,” ujar Bakhtiar.

Menurut Bakhtiar, keberadaan pukat trawl yang beroperasi di perairan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Sibolga telah merusak habitat ikan, sehingga membuat nelayan tradisional sulit untuk mencari ikan dipinggiran.

“Saya juga punya kapal bagan boat kecil-kecilan yang sudah saya geser ke Simelue untuk mencari ikan, karena di Sibolga sudah sulit dapat ikannya gara-gara pukat trawl. Dulu tahun 2006 sampai 2007 ikan masih nampak dipinggir laut,” ucapnya.

Namun, lanjut Bupati, nelayan kecil mulai senang karena ikan mulai banyak dipinggiran laut setelah Menteri Susi dengan tegas melarang beroperasinya pukat trawl dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets).

“Tapi dua tahun belakangan ini saya itu hampir tiap sore bakar ikan, sekarang dipinggir laut Sibolga dan Tapteng sudah (ada) ikan. Ini fakta yang tidak bisa dibantah oleh siapa pun. Tapi sekarang ini sudah mulai lagi beroperasi dengan diam-diam, dengan kata alasan sampai bulan 12 ini masih dikasi kesempatan. Itu menurut saya hanya alasan klasik,” ungkap Bupati.

Dikesempatan itu, Bupati Tapteng meminta Menteri Susi untuk memberikan perhatian lebih terhadap pulau dan laut Tapanuli Tengah dan Sibolga, dengan menurunkan bantuan ke daerahnya.

“Saya sangat berharap kepada Ibu kapan ada waktu ibu datang ke daerah saya dan mohon bantuan. Banyak pulau di daerah saya supaya bisa dimanfaatkan. Fakta yang tidak bisa dibantah siapapun nelayan kecil sangat cinta dengan ibu Susi,” ujar Bupati.

Menteri Susi pun langsung menimpali, bahwa sebelumnya dirinya sudah berencana akan mengunjungi Sibolga dan Tapanuli Tengah. Namun, ungkap Menteri Susi, dirinya kuatir kedatangannya ke daerah tersebut justru akan menimbulkan konflik antara nelayan tradisional dan pukat trawl.

“Saya tadinya mau datang kesana, tapi katanya tidak boleh karena nanti akan menimbulkan konflik antara (nelayan) yang trawl dan bukan trawl. Persoalannya yang trawl itu kan cuma berapa kapal saja, tapi aparatnya membekingi trawl ini. 

Saya tiap hari dapat sms dari Sibolga, yang menangis karena rumponnya habis diseret oleh kapal kapal trawl. Diberhentikan sebentar, jalan lagi besoknya. Katanya ada didukung oleh Pak Bupati, ternyata Bupati justru tidak (mendukung), jadi saya kaget yang dukung mereka itu siapa,” kata Menteri Susi.

Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani langsung menyahut perkataan Menteri Susi. “Mohon ijin Bu Menteri, saya baru jadi Bupati,” ujar Bakhtiar.
Menteri Susi pun menjawab, “Oh bapak Bupati baru, oh saya dukung, saya dukung,” ucap Susi.


Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018