Sipirok (Antaranews Sumut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengatakan, Tapanuli Selatan berhasil menjadi contoh pemerintahan yang menerapkan sistem elektronik atau e-Government bagi daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara. 

Demikian kepala perwakilan BPK-RI Sumatera Utara V.M.Ambar Wahyuni, saat berkunjung ke kantor Bupati Tapanuli Selatan, di Dano Situmba, Jalan Lafran Pane, Sipirok, Jumat, 

Ambar Wahyuni yang di dampingi Andanu kepala sub auditorat Sumut I, Nyra kepala sub auditoriat Sumut III, Reiha, ketua tim pemeriksaan LHPD Tapanuli Selatan dan Alfredo Anggota Tim Pemeriksaan LHPD Tapanuli Selatan.

"Selain itu Tapanuli Selatan juga salah satu daerah kabupaten/Kota yang dalam hasil laporan keuangannya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP tiga kali berturut-turut," ungkapnya. 

Disebutkan, dari 34 wilayah kabupaten/kota di Sumut, Tapanuli Selatan dalam kategori pengelolaan keuangan juga masuk ranking lima besar, untuk tindak lanjut di Tahun 2017 lalu.

Kehadiran rombongan BPK Sumut tersebut, di sambut di ruang rapat oleh Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu yang di dampingi Sekda Tapanuli Selatan, Parulian Nasution, asisten perekonomian dan pembangunan, Saulian Sabbih, sejumlah pejabat eselon lainnya. 

Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu menyebutkan, terkait sistem elektronik PemkabTapanuli Selatan tetap berkomitmen untuk selalu melakukan pembaharuan, termasuk perjalanan APBD dari tahun ke tahun agar lebih baik lagi. 

Dikatakan, Pemkab Tapanuli Selatan tidak lagi menggunakan seluruh sistem pembayaran dengan uang tunai. Seperti pembayaran gaji pegawai, tenaga kerja sukarela, bentuk bantuan organisasi, perizinan sudah lewat tranfer rekening dan online.

Terkait pengelolaan keuangan Bupati Syahrul M. Pasaribu bertekad akan terus berupaya dan berusaha mempertahankan yang terbaik dengan tetap mengedepankan regulasi atau aturan yang berlaku, yang pada akhirnya demi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya di daerah itu. 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018