Kotapinang (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan meluncurkan aplikasi perizinan secara elektronik atau e-perizinan untuk meningkatkan layanan pengurusan berbagai produk perizinan.

"Aplikasinya sudah ada, tapi belum diluncurkan. Rencananya peluncuran aplikasi ini dihadiri Korpsurgah KPK," kata Kepala Dinas PM-PPTSP, Zulkarnain Siregar, Rabu di Kotapinang.

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu repot datang langsung ke kantor Dinas PM-PPTSP untuk mendaftarkan berbagai produk perizinan yang hendak diurus, seperti SIUP dan IMB.

Dia yakin, pemanfaatan sistem teknologi informasi ini dapat mengatasi proses penerbitan izin dan kemudahan dalam penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

"Masyarakat akan lebih mudah mengurus izin melalui SOP yang diterapkan," kata Zulkarnaen Siregar.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018