Kotapinang (Antaranews Sumut) - Program subsidi peremajaan tanaman kelapa sawit atau replanting seluas 559 hektar milik masyarakat belum bersinergi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pihak PT Nubika Jaya selaku avalis pembina program di wilayah itu menyampaikan, tidak ada kendala dalam pelaksanaan program ini secara umum.

Namun, permasalahan teknis yang harus disinkronisasi yakni anggaran antara Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku avalis.

"Secepat mungkin akan dilaksanakan," kata Humas PT Nubika Jaya, Sofyan ketika dihubungi wartawan, Selasa di Kotapinang.

Perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang akan mendapatkan bantuan peremajaan tanaman, yakni 402 hektar milik 165 KK anggota Gapoktan Maju Bersama di Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba dan sebanyak 157,136 hektar milik 79 KK peserta KUD Perlabian di Desa Perlabian di Kecamatan Kampungrakyat.

Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Edimin mengharapkan program ini segera dilaksanakan agar masyarakat lain ikut termotivasi.

Sebagian besar tanaman kelapa sawit perkebunan masyarakat di wilayah ini memang sudah tua dan butuh peremajaan secepatnya.

Selain itu, tidak seragamnya bibit tanaman dan pola penanaman menyebabkan hasil produksi tidak optimal. "Rata-rata usia tanaman sudah 30 tahun," katanya.



Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018