Medan (Antaranews Sumut) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia membuka layanan pengaduan terkait anak yang kecanduan gadget, kata Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah.

"Jika diketahui kasus anak yang kecanduan gadget, silakan melapor kepada KPAI," kata Margaret, yang merupakan Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI di Jakarta, Jumat.

Dia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama membangun budaya melapor sehingga jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gadget, maka masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPAI.

Margaret juga meminta para orang tua di Indonesia lebih mewaspadai adanya perilaku kecanduan dalam penggunaan gadget.

"Kami yakin diluar sana banyak orang tua yang anaknya mengalami kecanduan gadget dan mungkin tidak menyadari perubahannya, bahkan tidak menyadari bahwa ini merupakan gangguan jiwa," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018