Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Wali Kota Tanjungbalai berjanji menuntaskan kisruh pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan atau Kepling dalam rentang waktu lima belas hari kedepan, sesuai tentang waktu yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

"Kisruh pengangkatan Kepling ini sedang diproses atau diperiksa oleh inspektur daerah. Semoga dalam lima belas hari kedepan sudah mendapat keputusan," ujar Wali Kota kepada warga, Rabu, diareal gedung DPRD setempat.

Menurut Wali Kota, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 2 tahun 2016, camat diberikan wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan kepala lingkungan. Apabila terjadi kesalahan atau kekeliruan, maka Inspektorat akan menelaah apakah prosedur penerbitan Surat Keputusan sesuai atau tidak dengan aturan yang ada.

"Dengan demikian, jika ada warga yang tidak setuju dengan kepling yang baru diangkat hendaknya sabar menunggu hasil pemeriksaan inpektur daerah," kata Syahrial kepada pers.

Dia juga menepis adanya isu "wali kota bayangan" yang disebut-sebut selalu menyampuri berbagai kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengangkatan dan pemberhetian sebanyak 61 kepala lingkungan di enam kecamatan se Kota Tanjungbalai.

"Mana ada Wali Kota bayangan, terkait isu yang beredar saya nyatakan tidak benar dan tak perlu dikomentari," ujar Wali Kota.

Sebelumnya, pada rapat paripurna agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap APBD 2018, dalam pandangan umumnya 

sejumlah fraksi mendesak Pemkot Tanjungbalai segera menuntaskan kisruh pengangkatan dan pemberhantian kepala lingkungan sehingga menyebabkan terjadinya gelombang unjuk rasa ratusan warga.

Usai mengikuti paripurna itu, puluhan kaum ibu warga lingkungan V, kelurahan Kualo Silo Bestari mendatangi Wali Kota dan meminta kepling mereka yang diberhentikan diangkat kembali menjadi kepala lingkungan.

"Kami minta Wali Kota mengembalikan Kepling yang lama, sebab kepling yang baru tidak pernah mendapat dukungan warga," ujar warga kepada pers.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018