Panyabungan (Antaranews Sumut)- Untuk mewujudkan kota Natal kecamatan Natal sebagai kota wisata  masyarakat musnahkan minuman keras.

Pemusnahan miras yang dilaksanakan dilapangan Merdeka, Natal tersebut merupakan hasil dari penyerahan  masyarakat secara sukarela kepada pihak Muspika.
 
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut  adalah Camat kecamatan Natal, Yuri Andri, SSTP, Kapolsek,  Danramil  serta para tokoh agama,  adat dan tokoh masyarakat yang ada dikecamatan itu.

Camat kecamatan Natal, Yuri Andri SSTP,  melalui telephone selulernya mengatakan, miras yang dimusnahkan oleh Muspika tersebut  merupakan hasil dari penyerahan  masyarakat kepada Muspika.

"Ada sebanyak 36 dus miras dan 38 botol tanpa dus yang diserahkan  masyarakat secara sadar dan tanpa paksaan kepada kita dan semuanya  kita musnahkan," katanya.

Ia mengatakan, kesadaran warga terhadap bahaya  miras di kecamatan Natal pada  belakangan ini sudah mulai tinggi. Hal itu  dikarenakan  para warga yang ada dikecamatan itu kini sudah mulai menyadari bahwa miras  merupakan sesuatu hal yang melanggar norma adat,  agama dan hukum.


"Selain menyongsong daerah kita menjadi wisata dimadina yang bebas dari pekat juga merupakan upaya  mewujudkan semboyan Negeri Beradat Taat Beribadat," ujarnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018