Asahan ( Antaranews.Sumut) - Tahun 2017, target pajak reklame Kabupaten Asahan telah mencapai target yang ditetapkan. Bahkan melampaui target (Overtarget) sebesar 100,26 persen atau meraup Rp 701 juta lebih dari target Rp 700 juta.
“Pajak reklame kita tahun 2017 telah memenuhi target, “ kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Mahendra di dinas setempat.
Mahendra menyebutkan meskipun target pajak reklame sudah memenuhi target, pihaknya akan terus berusaha menambah dan mengali potensi pajak reklame sesuai dengan peraturan. Apalagi pajak reklame tersebut cukup besar memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan.
Untuk melakukan pemasangan reklame, Mahendra menyebutkan pihaknya tetap memberikan kemudahan kepada para investor guna menanamkan modalnya di bidang periklanan atau reklame, namun pihaknya juga mengingatkan kepada pemiliki produk yang akan mengreklamekan produknya untuk tetap berkoordinasi.
Selain itu, Mahendra menegasakan bila didapat ada reklame yang tidak mengurus pajak reklamenya, maka pemkab Asahan bersama tim akan memberikan sanksi yang tegas, berupa pembongkaran dan penurunan reklame.
“ Semakin banyak Pajak terhimpun maka semakin banyak pembangunan akan dapat terwujud dan dituntasakan,” ujar Mahendra, sembari mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah patuh dengan pajak dan terimkasih kepada petugas pengutipan yang bekerja dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018