Asahan (Antaranews.sumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di tahun 2017 berhasil memperoleh pajak daerah sebesar 94,11 % atau Rp 37,9 miliar lebih dari target Rp 40,3 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Drs Mahendra menjelasakan capaian realisasi pendapatan daerah tahun 2017 cukup baik dibandingkan tahun 2016. Tentunya hal ini merupakan kerja keras petugas dan merupakan dukungan besar dari masyarakat dan para pengusaha.

“Alhamdulilah perolehan pajak daerah kita tahun 2017 sangat baik. Kami ucapkan terimakasih kepada wajib pajak yang taat,” demikian kata Drs Mahendra usai melakukan rapat dengan para Camat terkait dengan PBB P2 digedung setempat.

Mahendra menjelasakan pajak daerah setiap tahunnya mengalami kenaikan dan kenaikan dimulai pada tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, tahun 2012 target sebesar Rp 15 miliar, 2013 kenaikan sangat signifikan menjadi Rp 26 miliar.

Di tahun tahun 2014 target kembali dinaikan menjadi sebesar Rp 28 miliar, tahun 2015 target Rp 31 miliar dan tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 37 miliar, begitu juga ditahun 2017.

“ Kita harapkan pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa kue pembangunan,” ungkap Mahendra.

Ada 11 pajak daerah Asahan diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, pajak penerangan Jalan, PBB P2, BPHTB, Pajak Air Tanah dan lainya






Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018