Kotapinang (Antaranews Sumut) - Partai Persatuan Indonesia atau Perindo dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan legislatif 2019 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumarno, Rabu di Kotapinang mengatakan, sudah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo dan PSI.

Namun, berdasarkan hasil verifikasi, PSI belum memenuhi syarat dan masih harus melakukan perbaikan.

"Perindo yang sudah memenuhi syarat, sedangkan PSI masih melakukan perbaikan. Kami masih menunggu hasil perbaikan tersebut," katanya.

Dia mengaku, Partai Berkarya masih dalam proses verifikasi. Menurutnya, hasil verifikasi partai itu baru akan diserahkan pada 12 Januari mendatang.

Selain proses penyusunan penataan jumlah Dapil dan alokasi kursi di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2018.

Kegiatan itu, ujar Sumarno akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Januari mendatang.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018