Batubara, 21/11 (antarasumut)- Guna mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait pengelolaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara menggelar bimbingan teknis penatausahaan persediaan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Batubara tahun 2017, di Aula Buffet Mangga, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Selasa (21/11). 

Selaku narasumber Kantor Jasa Konsultasi Keuangan PT Eriadi Fatturahman, Eriadi mengatakan, untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dimulai dengan adanya komitmen dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan adanya komitmen menjadi modal dasar untuk mencapai itu. Selain komitmen, harus ada juga pendampingan penyusunan laporan keuangan.

"Untuk mencapai WTP harus ada kerjasama. Kalau hanya ada pendampingan tetapi tidak ada komitmen, maka predikat WTP tidak akan tercapai," katanya.

Menurutnya, banyak hal yang harus dipersiapkan untuk mencapai predikat WTP. Tidak hanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang disiapkan, sarana dan prasarana penunjang lain juga perlu dipersiapkan.

"Banyak hak yang harus disiapkan, tidak hanya SDM, sarana dan prasarana juga harus disiapkan, sebagai contoh selama ini pegawai hanya memiliki 1 komputer aktif untuk 10 pegawai," ujarnya.

Plt Bupati Batubara RM Harry Nugroho mengatakan, Dalam rangka percepatan penyusunan dan peningkatan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara tahun 2017, dianggap perlu komitmen dan tanggungjawab atas percepatan penyusunan dan peningkatan kualitas laporan keuangan masing-masing SKPD.

Menurutnya, Dalam penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Daerah masih terdapat permasalahan-permasalahan yang muncul. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman oleh sebagian aparatur dalam melakukan penatausahaan baik keuangan maupun barang sehingga berakibat pada kurang wajarnya dalam penyajian keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK untuk laporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Batubara, direkomendasikan untuk menata ulang dan menyempurnakan laporan khususnya dalam penatausahaan persediaan barang milik daerah sehingga diharapkan dapat diperoleh kewajaran dalam laporan keuangannya.

"Sebagai salah satu langkah awal dalam upaya peningkatan kemampuan sumber daya aparatur adalah melalui bimbingan teknis penatausahaan persediaan barang milik daerah yang selama ini masih menjadi rekomendasi temuan hasil pemeriksaan BPK," katanya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Suherman berpendapat seharusnya sebelum surat pernyataan tersebut ditandatangani, BPKAD terlebih dahulu menjelaskan tentang maksud dan tujuan serta latarbelakang isi pernyataan tersebut. selanjutnya apakah pernyataan ini menjadi syarat mutlak untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Seharusnya dijelaskan dulu la latarbelakang isi pernyataan tersebut, jangan asal teken-teken aja, apakah pernyataan ini menjadi syarat mutlak untuk mencapai WTP, kalau tidak ditanda tangani apa tidak dapat WTP," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Sahala Nainggolan meminta agar konsep surat pernyataan tersebut segera diperbaiki sehingga isi surat tersebut tidak menimbulkan multitafsir.

"Kita sambut baik kegiatan ini, kita juga komitmen dan tanggung jawab percepatan penyusunan laporan keuangan, tetapi surat pernyataan itu harus diperbaiki dulu," ujarnya.

Acar tersebut juga dihadiri Sekda Kabupaten Batubara, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Kepala Kantor, Camat Pemerintah Kabupaten Batubara.


Pewarta: Erwin

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017