Simalungun  (Antaranews Sumut) - Kabupaten Simalungun punya kecamatan baru setelah Dolog Masagal pemekaran dari Kecamatan Dolok Pardamean dan Raya diresmikan sebagai daerah baru.

Peresmian kecamatan ke 32 itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Simalungun, JR Saragih, Jumat, disaksikan Ketua DPRD, Johalim Purba.

Pemerintah melalui Permendagri Nomor 138/4119/BAK dan Perda Kabupaten Simalungun Nomor 3 tahun 2017 menerbitkan kode wilayah administrasi Pemerintahan Kecamatan Dolog Masagal dengan nomor 138/6877/BAK. 

Kecamatan Dolog Masagal memiliki luas 105,77 KmĀ² yang sesuai dengan kecamatan sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan daerah memiliki penduduk sebanyak 10.759 jiwa. 

Bupati Simalungun mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan, maka pemekaran kecamatan dilakukan guna memenuhi tuntutan perkembangan dan kemajuan di masa mendatang.

"Kehadiran Kecamatan baru ini dilakukan dalam rangka melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat guna percepatan pembangunan," kata Bupati.


Pewarta: Waristo

Editor : Waristo


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017