Sipirok,13/12(Antarasumut)-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyosialisasikan rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia kepada seluruh 36 lurah dan 212 kepala desa di daerah itu.

Sosialisasi yang dilaksanakan Bagian Hukum Setda Pemkab Tapsel tersebut digelar di Aula Sarasi lantai 3 Kantor Bupati Tapsel, di Dano Situmba, Sipirok, Rabu.

Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu, S.H. dalam sambutannya disampaikan Sekda Tapsel Parulian Nasution mengatakan sosialisasi diberikan untuk penyebarluasan informasi HAM di tengah masyarakat.

Menurut Bupati, aparatur pemerintah khususnya lurah dan kepala desa cukup strategis bisa memberikan pemahaman nilai-nilai HAM ke tengah-tengah masyarakat.

"Nilai - nilai HAM ditanamkan guna mewujudkan tata tertib bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang baik,"tutur Bupati.

Sosialisasi ini juga menghadirkan nara sumber Bona F.M. Simbolon,S.H,M.H. Kasi Pidsus Kejari Tapsel, dan  Dr. Irwan S. Harahap, S.H, M.H. Dosen Fakultas Hukum UMTS.

Menurut panitia pelaksana kegiatan Plt. Kabag Hukum Setdakab Tapsel  Moh. Said,S.H. rencana aksi nasional HAM 2015-2019 ini sesuai Peraturan Presiden RI nomor 75 Tahun 2015.

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017