Kotapinang, 25/11 (Antarasumut) – KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu. Hal itu diungkap Divisi Hukum KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ali Nababan kepada wartawan. Menurutnya, verfikasi yang dilakukan masih beraifat faktual terhadap 10 partai peserta Pemilu dan empat partai baru. "Sejumlah partai sudah menyampaikan berbagai data terbaru kepada kami, seperti SK dan sebagainya. Namun, kami masih menunggu petunjuk dari KPU-RI, untuk melaksanakan verfikasi tersebut. Kemungkinan besar akan dilaksanakan bulan ini juga," kata Nababan. Verifikasi yang dilakukan meliputi susunan kepengurusan pada tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Selain itu juga akan dilihat mengenai keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keberadaan kantor sekretariat, KTA sejumlah anggota, dan lainnya. Dijelaskan, verifikasi dilaksanakan secara berjenjang dan ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh Parpol itu sendiri. Menurutnya, secara acak KPUD akan mendatangi narasumber dari masing-masing Parpol, kemudian akan didata terkait keanggotannya dalam partai tersebut. "Pada saat verifikasi nanti, kami sangat membutuhkan banyak masukan dari masyarakat. Tapi mengenai teknis pelaksanaannya, kami masih menunggu aba-aba dari KPU-RI, karena partai peserta Pemilu mendaftar di pusat dan kami melakukan verifikasi," katanya

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017