Padangsidimpuan, 5/12 (Antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan melaksanakan rapat kerja dalam rangka penyusunan penataan daerah pemilihan (Dapil) serta simulasi penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Kota Padangsidimpuan pada pemilu tahun 2019, Selasa, di Hotel Sitamiang, Padangsidimpuan.

Dr Arbanur Rasyid mengatakan, Selasa, pelaksanaan rapat kerja untuk mengetahui hal-hal teknis melalui simulasi penghitungan alokasi kursi anggota DPRD Kota Padangsidimpuan serta ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam melakukan atau menentukan wilayah yang akan di tata menjadi suatu daerah pemilihan.

Sedangkan tujuannya adalah terciptanya pemahaman yang utuh serta menyatukan persepsi terkait proses penataan dapil dan mekanisme penghitungan alokasi kursi per dapil serta didapatnya data inventaris masalah dalam penyusunan penataan daerah pemilihan DPRD Kota Padangsidimpuan.

Ini bagian dari penerapan Permendagri 56 tahun tahun 2015, dan keputusan KPU RI nomor.165/HK.03.1/Kpt/03/KPU/IX/2017 .

Rapat kerja dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Dr H Arbanur Rasyid Simbolon, MA. yang dihadiri sejumlah undangan, termaksud Camat se Kota Padangsidimpuan.

Terpisah, Walikota Padangsidimpuan, Andar Amin Harahap, menyampaikan, Pemkot Padangsidimpuan menyambut baik serta mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan rapat kerja sehinga pada nantinya saat pemilihan tahun 2019 dapat berjalan dengan baik dan lancar, pungkasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017