Padangsidimpuan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan berharap seluruh anggota PPK dan PPS memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS.
"Saat pelaksanaan rekrutmen diharapkan PPK dan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang," kata Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, Selasa.
Hal itu ia sampaikan pada acara rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula UIN Syahada Padangsidimpuan.
Rakor yang diikuti ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis.
KPU Padangsidimpuan berharap PPK dan PPS paham aturan
Selasa, 5 Desember 2023 12:20 WIB 2791