Samosir, Sumut, 14/11 (Antara) - Unit usaha desa melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan pendapatan daerah perlu ditumbuhkembangkan di Kabupaten Samosir.


Kepala Bidang Penmas Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Otonomi Daerah (PMPOD) Kabupaten Samosir, Parinsan Lumban Gaol, Selasa, di Pangururan, mengatakan, pembentukan BUMDes merupakan program prioritas yang diluncurkan Pemerintah Pusat sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 yang mengisyaratkan desa harus memiliki BUMDes.


Dinas PMPOD Kabupaten Samosir telah melakukan sosialisasi di setiap desa dalam upaya mendorong dan memberikan pelatihan sumber daya manusia untuk mengelola usaha itu.


Modal untuk pembentukan BUMDes kira-kira Rp50 juta dari anggaran dana desa, tetapi juga tidak dilarang bagi masyarakat untuk menanam sahamnya.


"Kami juga akan tetap melakukan evaluasi terhadap BUMDes setiap tahun. Artinya bila BUMDes tidak berkembang, kami mencari tahu penyebabnya," kata Parinsan.


Di Kabupaten Samosir, BUMDes telah dibentuk di 23 dari 134 desa yang tersebar di sembilan kecamatan dengan usaha di antaranya depot air isi ulang dan pembayaran token listrik.

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017