Tarutung, 15/11 Sumut (Antarasumut) – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mendesak PT Pertamina segera memberikan tindakan tegas terhadap agen penyalur resmi gas elpiji subsidi 3 kg di wilayah itu, yang dinilai tidak kooperatif dalam mematuhi ketetapan harga eceran tertinggi atas penjualan gas dimaksud.

“Bupati Nikson Nababan sudah menyurati PT Pertamina regional pemasaran I di Medan untuk segera mengambil tindakan tegas atas agen penyalur elpiji 3 kg di Taput,” terang Kepala Bagian Perekonomian Fajar Gultom kepada Antara, Rabu, di Tarutung.

Agen yang disebut dalam surat tersebut adalah Koperasi Samudera Indah yang beralamat di jalan DI Panjaitan Tarutung yang menerima kuota rata-rata penyaluran per bulan terbesar dari dua agen penyalur resmi lainnya yang mendapatkan ijin dari Pertamina.

Dalam daftar agen resmi penyalur elpiji 3 kg untuk kabupaten Taput
tercatat atas tiga nama, yakni, Koperasi Samudra Indah dengan kuota
rata-rata per bulan sebesar 71.431 tabung, PT Brandly Familindo dengan
kuota sejumlah 51.455 tabung per bulan, dan PT Tinorma Bangkit dengan
kuota sebanyak 38.780 tabung per bulan.

Menurut Fajar, langkah menyurati Pertamina merupakan tindakan yang ditempuh pemerintah dalam menyikapi maraknya keluhan terkait mahalnya harga gas elpiji yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin itu.

“Dalam surat yang disampaikan, Pemkab Taput menekankan jika agen penyalur yang menjadi sasaran tindakan tegas tersebut terbukti tidak kooperatif dan tidak mematuhi HET penjualan gas elpiji 3 kg sebesar Rp.18.000, yang sebelumnya telah ditetapkan,” sebutnya.

Kata Fajar, tindakan tegas dari Pertamina sangat diharapkan setelah pihaknya yang tergabung dalam tim monitoring penyaluran gas elpiji 3 kg, telah lebih dahulu menyampaikan surat teguran atas agen penyalur sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.

Demikian halnya, seluruh tingkatan penyaluran, dari mulai agen hingga
pengecer, telah diimbau untuk bekerjasama menyikapi kondisi mahalnya harga elpiji 3 kg. Namun, hingga pada pekan terakhir, harga gas subsidi tersebut terpantau
mencapai Rp28 ribu per tabung yang semakin dikeluhkan masyarakat
Tapanuli Utara.

“Harapan kita, Pertamina segera menyikapi surat yang telah disampaikan. Ini juga diharapkan menjadi pelajaran untuk dua agen lainnya. Sehingga, keluhan masyarakat secepatnya terjawab,” ujarnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017