Kotapinang, 7/11 (Antarasumut) - Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Kholil Jufri Harahap menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah atas Perubahan APBD 2017 dalam rapat paripurna DPRD.

"Kami berharap rancangan perubahan APBD 2017 dapat diterima oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama antara Pemkab dengan DPRD," kata Kholil Jufri Harahap dalam rapat paripurna, Senin di Kotapinang.

Dia memaparkan, adapun rancangan P-APBD 2017 yang diajukan yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp910,3 M atau bertambah 7,13 persen dibanding sebelumnya Rp849,7 M.

Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp977,4 M, atau bertambah 11,23 persen dibanding sebelum perubahan sebesar Rp878,7 M.

Pada kesempatan itu Kholil mengatakan, perubahan APBD dilakukan karena adanya penyesuaian belanja pada program dan kegiatan serta adanya keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran 2017 serta adanya penyesuaian terhadap sumber-sumber pendapatan daerah, berdasarkan alokasi definitif dari pemerintah atasan.

Ketua DPRD Kab. Labusel, Jabaluddin Dasopang yang memimpin rapat paripurna berharap, perubahan anggaran tahun 2017 yang telah disusun merupakan sajian informasi yang mudah diakses masyarakat.

Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara residual yang dapat dicapai setiap sumber pendapatan. Sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.

Penganggaran pengeluaran haruslah didukung adanya kepastian akan tersedianya penerimaan. Dana yang tersedia dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017