Tarutung, Sumut 18/10 (Antara) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian SEY Pasaribu bersama Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Tapanuli Utara Fajar Gultom, mengatakan, tingginya harga gas elpiji 3 kg hingga mencapai Rp.26 ribu per tabung di wilayah Tarutung diduga disebabkan oleh sistem pendistribusian yang amburadul.

“Sistem pendistribusiannya amburadul. Itu merupakan kesimpulan dari hasil penelusuran kita di lapangan,” tegas SEY Pasaribu, Rabu.

Ditegaskan, untuk memperbaiki amburadulnya pendistribusian, semua agen penyalur, pemilik pangkalan, serta seluruh pengecer akan dipertemukan dalam waktu dekat agar harga elpiji yang beragam hingga melampui harga eceran tertinggi senilai Rp.18 ribu untuk wilayah Kecamatan Tarutung, Sipoholon, dan Siatasbarita, bisa kembali normal.

Dalam penelusuran yang dilakukan SEY Pasaribu bersama Kabag Ekon Fajar Gultom ke sejumlah pengecer, pangkalan, hingga pada salah satu agen penyalur resmi sebagai langkah cepat pemerintah dalam menyikapi banyaknya aduan masyarakat terkait tingginya harga gas elpiji untuk masyarakat miskin tersebut.

“Setiap hari dalam seminggu terakhir, kita menerima aduan masyarakat yang menyebutkan harga gas elpiji mencapai Rp.26 ribu per tabung. Makanya segera disikapi,” imbuh Fajar.

Hasil penelusuran, sejumlah pengecer mengaku terpaksa menjual gas elpiji 3 kg senilai Rp.24 ribu hingga Rp.26 ribu disebabkan oleh harga belinya saja dari pengecer lainnya sudah dibandrol Rp.23 ribu hingga Rp.25 ribu per tabung.

“Bila saja per tabungnya hanya seharga Rp.20 ribu. Tentunya, kita hanya akan menjual seharga Rp.21 ribu atau Rp.22 ribu. Namun, sampai sama kita saja sudah demikian harganya. Sehingga, mau tidak mau harganya menjadi naik lagi,” ungkap salah seorang pengecer gas di kawasan Pasar Tarutung.

Senada diungkapkan pengecer gas elpiji lainnya di sekitar Pasar Tarutung. Kata dia, fluktuatifnya harga gas elpiji 3 kg memang disebabkan oleh harga beli yang dikeluarkan oleh pengecer sudah lumayan tinggi.

“Bila harga per tabungnya saja sudah Rp.25 ribu. Maka, terpaksa kita harus menjualnya seharga Rp.26 ribu untuk menutupi biaya pembelian,” terangnya.

Menyikapi kenyataan tersebut, SEY Pasaribu didampingi Fajar Gultom, akhirnya bergerak menuju salah agen penyalur resmi, yakni Koperasi Samudra Indah yang berlokasi di kompleks SPBU BP Silalahi, jalan DI Panjaitan Tarutung.

Poltak Silalahi, pengusaha Koperasi Samudra Indah menerangkan, bahwa tanggungjawab agen penyalur hanya sampai pada pangkalan saja. Sehingga, persoalan yang terjadi akibat ulah pengecer harusnya menjadi tanggungjawab pemilik pangkalan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017