Rantauprapat, 15/10 (Antarasumut) - DPC Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan dokumen keanggotaan partai politik ke KPU untuk menjalani verifikasi administrasi di daerah, Minggu.

Penyerahan dokumen resmi yang dipimpin langsung Ketua DPC Gerindra Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan didampingi Sekretaris Okto Humala Siahaan, para ketua kecamatan serta pengurus dan kader partai.

Dalam penyerahan dokumen itu, Abdul Karim Hasibuan menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Labuhanbatu yang telah membantu dalam kelengkapan persyaratan untuk mengikuti sebagai calon peserta mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

Namun, pihaknya mengkritisi dalam peraturan-peraturan pemberkasan administrasi keanggotaan mengalami sedikit perubahan.

"Kami sudah menyiapkan jauh hari seluruh persyaratan dokumen yang di perlukan untuk mengikuti Pemilu 2019 di daerah, tetapi ketika di KPU Labuhanbatu sedikit berubah. Namun itu tidak masalah, karena sudah komunikasi dan koordinasi," kata Karim.

"Kami pun memang sudah siap memperbaikinya dan memang siap bekerja larut malam," tambah anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra ini.

Dia menyampaikan, saat ini seluruh DPC di daerah menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan untuk mengikuti sebagai calon peserta mengikuti Pemilu 2019 secara serentak oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam upaya mendukukung demokrasi yang baik di setiap daerah.

Menurutnya, dengan membangun kebersamaan itu dapat meningkatkan persatuan untuk Indonesia yang lebih baik. "Jam 06.00 WIB tadi, kami mendapat perintah agar jam 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen keanggotaan ke KPU," katanya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu, Ira Witarti menyampaikan, batas penyerahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu hingga 16 Oktober 2017 sebagai tahapan penyerahan dokumen tingkat kabupaten melalui sistem informasi partai politik (Sipol).

Setelah menerima dokumen itu akan disertakan berita acara penyerahan, selanjutnya akan di kroscek nama dan alamatnya sesuai dengan keanggotaannya di partai.

Namun, ujar Ira, tahapan ini hanya penerimaan dokumen dan penyesuaian data, selanjutnya apabila ditemukan ketidaksesuaian dokumen akan menjadi catatan KPU dan diberikan kesempatan direvisi untuk ke tahapan verifikasi selanjutnya.

"Hari ini menyererahkan dokumen dan penyesuaianya data saja menurut Sipol. Tapahan selanjutnya akan memeriksa seperti KTP dan KTA Parpol, selain itu pihak parpol siap-siap apabila nanti kami verifikasi langsung," katanya.

---

Pewarta: Kurnia

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017