Padangsidimpuan, 10/10 (Antarasumut) - Panitia Pengawas Pemilihan (Pamwaslih) Kota Padangsidimpuan melantik sejumlah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Pamwascam) se Kecamatan Padangsidimpuan bertempat di aula Hotel Natama Sitamiang, Selasa.
Pelantikan tersebut tertuang sesuai Nomor Penetapan No:1001 s/d 1007/PANWASLIH-29/HK 01.01/10/2017 yang menetapkan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.
Tujuannya jelas, dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Pilkada Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 mendatang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap, menjelaskan kepada ANTARA, tentang tugas dan tanggung jawab dan amanah penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018.
"Amanah untuk menciptakan kualitas Pemilukada yang berkualitas menjadi tujuan kita bersama, dengan penyelenggaraan Pemilu (KPU) Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya, Pemerintah Daerah, ucap Syafri.
"Stakholder terkait bagian dari mitra kita sehingga kita harus adil seperti yang kita inginkan bersama, fungsi pengawasan (pencegahan dan penindakan) yang menjadi ruh bagi kita sebagai penyeimbang dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU beserta jajarannya, tegas Syafri.
Ketua Panwaslu Kota Padangsidimpuan itu juga berharap jajaran Panwascam menjadi lebih berintegritas dalam bertugas dan menjalankan amanah dengan sebaik-baik nya, pungkasnya.
"Bersama rakyat kita awasi Pemilu, bersama," tegas Syafri.
Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan, melalui Asisten I Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Iswan Nagabe mengungkapkan, bahwa Pelantikan Panwas Pemilu Pilkada merupakan legalitas prangkat pengawas dalam Pemilihan Umum yang serentak di laksanakan ampir seluruh Indonesia.
Lembaga Panwaslu, merupakan peran posisi strategis.Tugas Panwaslu mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.
"Dengan terbentuknya Panwaslu Kecamatan ini nantinya akan bertugas mengawasi tahapan-tahapan Pemilu di masing-masing Kecamatan, dan Pengawas di masing - masing kecamatan merupakan rangkaian persiapan dari Pemilu Pilkada bulan Juni 2018 nanti," jelas Iswan.
Walikota Padangsidimpuan juga mengharapkan kepada Panwaslu Kecamatan yang telah di lantik, di tuntut untuk memiliki integritas pribadi yang handal, memiliki komitmen tangguh dalam menjalankan tugas profesional dan membangun kordinasi serta bersinergi dengan lembaga lainnya.
Hadir pada acara pelantikan tersebut, Porkomfinda Kota Padangsidimpuan, KPU Kota Padangsidimpuan serta perwakilan Partai Politik yang ada di Kota Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Pelantikan tersebut tertuang sesuai Nomor Penetapan No:1001 s/d 1007/PANWASLIH-29/HK 01.01/10/2017 yang menetapkan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.
Tujuannya jelas, dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Pilkada Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 mendatang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Padangsidimpuan, Syafri Muda Harahap, menjelaskan kepada ANTARA, tentang tugas dan tanggung jawab dan amanah penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018.
"Amanah untuk menciptakan kualitas Pemilukada yang berkualitas menjadi tujuan kita bersama, dengan penyelenggaraan Pemilu (KPU) Komisi Pemilihan Umum dan jajarannya, Pemerintah Daerah, ucap Syafri.
"Stakholder terkait bagian dari mitra kita sehingga kita harus adil seperti yang kita inginkan bersama, fungsi pengawasan (pencegahan dan penindakan) yang menjadi ruh bagi kita sebagai penyeimbang dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU beserta jajarannya, tegas Syafri.
Ketua Panwaslu Kota Padangsidimpuan itu juga berharap jajaran Panwascam menjadi lebih berintegritas dalam bertugas dan menjalankan amanah dengan sebaik-baik nya, pungkasnya.
"Bersama rakyat kita awasi Pemilu, bersama," tegas Syafri.
Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan, melalui Asisten I Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Iswan Nagabe mengungkapkan, bahwa Pelantikan Panwas Pemilu Pilkada merupakan legalitas prangkat pengawas dalam Pemilihan Umum yang serentak di laksanakan ampir seluruh Indonesia.
Lembaga Panwaslu, merupakan peran posisi strategis.Tugas Panwaslu mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.
"Dengan terbentuknya Panwaslu Kecamatan ini nantinya akan bertugas mengawasi tahapan-tahapan Pemilu di masing-masing Kecamatan, dan Pengawas di masing - masing kecamatan merupakan rangkaian persiapan dari Pemilu Pilkada bulan Juni 2018 nanti," jelas Iswan.
Walikota Padangsidimpuan juga mengharapkan kepada Panwaslu Kecamatan yang telah di lantik, di tuntut untuk memiliki integritas pribadi yang handal, memiliki komitmen tangguh dalam menjalankan tugas profesional dan membangun kordinasi serta bersinergi dengan lembaga lainnya.
Hadir pada acara pelantikan tersebut, Porkomfinda Kota Padangsidimpuan, KPU Kota Padangsidimpuan serta perwakilan Partai Politik yang ada di Kota Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017