Rantauprapat, 10/10 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengelar rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Golkar Alm. Nurmaya Shofa Tanjung kepada Lukman Hakim Siregar dikarenakan wafat.

Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari, Senin di Gedung Dewan Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat menyampaikan, hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD pada 03 Oktober 2017 tentang peresmian dan pengambilan sumpah PAW. 

Berdasarkan peraturan tatib DPRD Labuhanbatu, Surat DPD Partai Golkar, Surat KPU Labuhanbatu dan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumut.

"Kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota dewan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan seluruh hadirin yang hadir saat ini mengucapkan selaat bertugas untuk mengabdi dengan tulus dan ikhlas di lembaga ini," katanya.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap mengatakan, bagi anggota dewan yang dilantik dapat bekerjasama dalam membangun kabupaten Labuhanbatu dalam satu tekad bersama rakyat menuju sejahtera 2020, Labuhanbatu semakin lebih berdaya 2025.

Pangonal mengimba ASN di jajaran Pemkab Labuhanbatu dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama saling bahu-membahu, bekerja keras membangun  daerah.

Meburutnya, dengan merapatkan barisan, membangun persatuan, rasa solidaritas dalam jalinan tali persaudaraan akan menciptakan suasanan kondusif, aman dan terkendali guna kelancaran kelangsungan pelaksanaan pembangunan di daerah.

---

Pewarta: Kurnia

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017