Tebing Tinggi 21/9(antarasumut)- Kabag Penum Div Humas Mabes Polri Kompol.Drs.Martinus Sitompul dan Kadiv Humas Polda Sumut hadiri sosialisasi pencegahan paham radikalisme di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi rabu sore (29/9) di Aula Kamtibmas didampingi Wakapolres Tebing Tinggi Kompol.A.Sianurat.

Hadir Ketua MUI Tebing Tinggi H Ahmad Dalil Harahap, Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ,Kompol Yanta,M S Sinaga, Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Tumpal Sitorus, Kabag Sumda Kompol Ismui, Kabag Ren Kompol Nurlely Hafni Kasat Intel AKP Antoni Rajaguguk, Ketua FKUB Abu Hasyim Siregar, Nahdlatul Ulama Kota Tebing Tinggi Syamsuddin, ormas islam, ormas pemuda dan jajaran Kepolisian Polres Tebing Tinggi

Wakapolres Tebingtinggi Kompol A Sinurat yang mewakili Kapolres AKBP Ciceu Cahyati mengatakan fokus grup diskusi (FGD) kelompok radikal baru baru.ini sangat meresahkan generasi muda. Acara ini bagaimana kita bisa mencegah dan kerjasama antara masyarakat mencegah konflik di tengah tengah masyarakat.

Gerakan radikalisme saat ini semangkin mengkhawatirkan, karena tidak adanya kepedulian masyarakat untuk menghempang gerakan radikalisme, dengan kegiatan ini, kita berharap ormas islam, ormas pemuda, tokoh masyarakat dan toko agama untuk bisa memberikan pandangan kepada masyarakat bahwa radikalisme sangat merugikan bangsa indonesia.

Ketua MUI Tebingtinggi Ahmad Dalil Harahap mengatakan tugas kita ada kesamaan yaitu mencegah kemungkaran yang ada di Tebing Tinggi bagaimana kehidupan masyarakat bisa aman tentram, 

Kompak kita dalam menjaga keamanan dan kekondusifan di Kota Tebing Tinggi, mari kita cegah gerakan radikalisme yang akan mengganggu ketertiban kehidupan dan menjadi  tantangan masyarakat.

Kabag Penum Ro Penmas Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Drs Martinus Sitompul mengatakan bahwa Indonesia Bagian dari Sejarah politik global, indonesia telah melewati dinamika percaturan politik internasional pada perang dingin dimana indonesia mempunyai bergaining position yang cukup kuat terhadap blok barat, blok timur dan non blok.

Sedangkan Cyber Crime merupakan kejahatan cyber yang dilakukan dengan menggunakan media internet berkaitan dengan teknologi informasi,

Masyarakat masih banyak yang terkontaminasi dan mempercayai berita berita bohong (Hoax) yang sengaja disebarkan oleh orang yang ingin indonesia tidak kondusif. Untuk kejahatan cyber crime, banyak ditemukan dan pelaku kejahatan tersebut sudah banyak yang ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Tebing Tinggi AKP Drs Antoni Rajagukguk yang menjadi narasumber mengatakan bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengancam kedaulatan setiap negera. Negara Wajib melindungi masyarakat dari ancaman tindak pidana terorisme dan aktifitas yang mendukung terorisme

"Bentuk teroris secara umum dilakukan dalam bentuk penembakan, pengeboman, penculikan, penyerangan simbol negara. Berkembang secara bersamaan dan terkoordinir melibatkan kelompok  jaringannya. Dilakukan juga secara perorangan dan diawasi kelompok,"terangnya. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017