Tebing Tinggi,11/9(Antarasumut)- Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan bersama dengan segenap pimpinan SKPD sejajaran Pemko Tebing Tinggi menerima Kunjungan 14 orang peserta KKL Sespimmen Polri Dikreg Ke 57 tahun 2017 yang dipimpin ketua Tim Kombes Pol.Drs.R.Johnli Jumhana MH, senin (11/9) di Ruang Data Pemko Tebing Tinggi.

Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan, dalam ucapan selamat datangnya dan sekaligus pemamparan singkat tentang keberadaan Kota Tebing Tinggi, diawali dengan Tebing Tinggi merupakan salah satu kota Sumatera Utara, yang dikenal sebagai Kota sejarah, karena adanya peristiwa 13 Desember, perjuangan warga Tebing Tinggi terhadap penjajah Jepang.

Disampaikan Walikota tentang berbagai program Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi diberbagai aspek pembangunan diantaranya bidang Hukum,Pertanian dan Kesehatan serta Perekonomian, dan tumpuan pembangunan yang dilakukan bergerak pada bidang Jasa.

Salah satunya Jasa pelayanan Kesehatan, dimana RSUD Tebing Tinggi merupakan salah satu rujukan dari peserta BPJS yang tidak hanya melayani warga Tebing Tinggi saja, tetapi juga beberapa daerah tetangga, diantaranya Kab.Sergei,Batu Bara, Asahan dan Tanjung Balai, ujarnya.

Dalam hal ini Kami mengalami problem, Katanya, RSUD Tebing Tinggi Type B, sementara regulasi yang dibuat BPJS perawatannya harus berjenjang, dari Puskesmas, RS.Type C dan baru ke Type B, dan ini menjadi masalah, terlalu panjang dan lama masyarakat maunya langsung bisa ke RSUD, karena dianggap lebih baik dan lengkap.

Dan untuk mengatasi hal ini kami sudah melakukan Kunker ke RSUD di Denpasar Bali, dan problem juga sama, solusi yang mereka buat adanya Pergub, dan ternyata diperkenankan Menkes, kami saat ini akan berupaya pula seperti yang dilakukan di Bali.ujarnya.

Bagian lain yang disampaikan Walikota berhubungan dengan pembagian kewenangan pada Dunia Pendidikan kita saat, dimana urusan perguruan tinggi kewenangan Pemerintah Pusat, SMA,SMK urusan Pemerintah Provinsi dan SD dan SMP baru kewenangan Daerah dan hal ini menimbulkan permasalahan baru.

Bayangkan saja untuk mengikut sertakan anak-anak SMA-SMK yang ada di Tebing Tinggi untuk mengikuti upacara 17 Agustus saja, para Kepsek harus lebih dahulu memohonkan ijin dari Provinsi, pokoknya kegiatan apapun yang melibatkan anak-anak SMA-SMK harus ijin dulu dari Provinsi, katanya tegas.

Regulasi ini menurut Walikota diperlukan lagi kajian yang lebih dalam dari pembuat UU nya terutama yang berada dipusat, hal ini juga sudah saya sampaikan pada peserta Lemhanas, untuk dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat, dan diharapkan pula peserta Sispemmen Polri dapat dijadikan bahan kajian.

Sementara itu Ketua Tim Kombes Pol.Drs.R.Johnli Jumhana MH, menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang begitu akrab dari Walikota Tebing Tinggi, dan paparan yang disampaikan begitu gamblang dan terbuka, dan ini sudah dapat menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi peserta Sespimmen Polri ini.

Terlebih lagi melihat koordinasi dan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan Polres Tebing Tinggi sungguh sangat menarik sekali untuk didalami, dan terbukti ada beberapa bantuan pembangunan gedung yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi untuk Polres Tebing Tinggi, kami atas nama institusi Polri menyampaikan terima kasih, pak Wali, ujarnya.

Dalam hal ini Walikota menyatakan, koordinasi dan hubungan antar instansi di Kota Tebing Tinggi dapat berjalan dengan baik, lewat berbagai kegiatan yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi senantiasa melibatkan institusi lainnya yang ada di Tebing Tinggi.

Kami di Tebing Tinggi tidak ingin berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan tugas dan kewenanganya masing-masing, pada prinsipnya kami membangun Kota Tebing Tinggi bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat dan unsur FKPD, ujar Walikota.   

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017