Rantauprapat, 8/9 (Antarasumut) - Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Labuhanbatu mengelar seminar sehari tentang tugas dan fungsi wartawan, Kamis di Aula Hotel Putri Deli-Rantauprapat.
Kegiatan seminar yang menghadirkan narasumber Hermansyah, Ketua PWI Sumut dan Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut itu menekankan perlawanan terhadap media dan wartawan tidak berkompeten.
Ketua PWI Sumut Hermansyah dalam sambutannya menyampaikan, betapa pentingnya peran dan fungsi media sebagai wadah informasi, seperti kegiatan bupati yang perlu di sampaikan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. "Itulah tugas wartawan," katanya.
Namun, profesi itu sering dicemari oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga sangat menganggu sekali bagi wartawan profesional dan berkompeten dalam dalam melaksanakan peliputan, padahal tugas mereka murni untuk melakukan peliputan dan menyebarluaskan informasi.
"Akibat kebebasan pers itulah orang memandang sebelah mata kepada wartawan," ujar Hermansyah yang juga Redaktur Harian Analisa ini.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi kebebasan pers itu, Dewan Pers sebagai lembaga independen di Indonesia mengaharuskan media dan wartawannya sudah terverifikasi.
Program verifikasi perusahaan pers ini merupakan amanat Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Sedangkan wartawannya diwajibkan melalui uji kompetensi wartawan (UKW).
Herman juga menyikapi wartawan yang bertindak sebagai Polisi ataupun Jaksa, hal ini memperburuk dan meresahkan wartawan yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Herman juga menyikapi wartawan yang bertindak sebagai Polisi ataupun Jaksa, hal ini memperburuk dan meresahkan wartawan yang profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Dia mengingatkan, agar masyarakat jangan melayani oknum wartawan tersebut. Namun perlakukanlah dengan baik sesuai adat ketimuran kita yang penuh sopan dan santun.
"Polisi bukan, Jaksa juga tidak. Mengapa harus takut kalau tak bersalah dengan wartawan tidak kompeten dan bekerja tak profesional. Karenanya lawan," tegas Hermansyah, dihadapan para Kepsek SD dan SMP se-Labuhanbatu.
Sementara Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Khairul Muslim menambahkan, agar masyarakat berhati-hati dalam modus baru pemerasan, yakni melalui pemberitaan korupsi.
Menurutnya, jaksa dan wartawan nakal itu bekerjasama dalam pemberitaan korupsi untuk mengarahkannya kepada penegak hukum. "Ketika beritanya keluar, oknum jaksa nakal memangil melalui surat berdasarkan pemberitaan tersebut," katanya.
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017