Medan, 15/8 (Antara) - Sejumlah warga menyatakan protes atas proses penerimaan siswa SMA sederajat di Sumatera Utara yang dinilai tidak mengedepankan rasa keadilan dan sarat dugaan kolusi.

Protes tersebut disampaikan sejumlah orang tua calon siswa dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut di Medan, Selasa.

Dalam rapat yang digelar di Aula DPRD Sumut tersebut, protes yang paling banyak disampaikan terkait penerimaan siswa di SMA Negeri 2 Medan dan SMK Negeri 13 Delitua.

Diantara warga yang protes tersebut, terdapat sejumlah prajurit TNI Angkatan Udara yang bertempat tinggal di asrama yang berada persis depan SMA Negeri 2 Medan.

Salah satu orang tua calon siswa Sersan Mayor Muhsin Aruan mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 17 tahun 2017, ada sejumlah ketentuan dalam penerimaan calon siswa.

Dalam Pasal 15 peraturan itu, disebutkan pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada zona radius terdekat sebesar 90 persen dari total keseluruhan peserta didik.

Namun dalam kenyataan, banyak anak prajurit TNI Angkatan Udara yang tidak lulus meski lokasi SMA Negeri 2 sangat dekat dengan tempat tinggalnya.


"Ada 16 orang yang tidak lulus, padahal rumah kami dekat sekali dengan sekolah. Merangkak pun sampai kami ke sekolah itu," katanya.


Sejumlah orang tua calon siswa telah menjumpai pengelola sekolah dan komite sekolah tersebut, tetapi tidak berani mengambil keputusan karena menunggu keputusan Dinas Pendidikan Sumut.


Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis mengatakan, pihaknya perlu menyesuaikan kemampuan daerah dalam menerapkan peraturan menteri tersebut.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta calon siswa untuk menyiapkan kartu keluarga guna mengetahui perbandingan lokasi tempat tinggalnya dengan sekolah.


"Peraturan menteri itu memang ada tapi perlu disesuaikan dengan kemampuan daerah," katanya.


Dalam rapat tersebut, sempat disampaikan juga adanya kebijakan SMA Negeri 2 Medan untuk mengutamakan pihak-pihak yang menyumbangkan lahan untuk pembangunan sekolah, termasuk TNI Angkatan Udara.


Menyikapi informasi itu, Arsyad Lubis mengakui adanya kemungkinan untuk memberlakukan kebijakan prioritas bagi keluarga yang memiliki peranan dalam pembangunan sekolah.


Namun untuk SMA Negeri 2 Medan belum dapat dilakukan karena belum ada perjanjian tertulis. Namun Dinas Pendidikan Sumut akan segera membuat perjanjian tersebut.


"Tahun ini akan dibuat sehingga tahun depan bisa diakomodir," katanya.


Sebelum membuat perjanjian tersebut, pihaknya akan melakukan secara akademik dan hukum melalui Biro Hukum Pemprov Sumut agar tidak melanggar aturan yang ada.


Ketua Komisi E DPRD Sumut Zahir MAP mengharapkan Dinas Pendidikan Sumut segera membuat kerja sama tersebut agar warga yang ada sekitar lokasi sekolah bisa memasukkan anaknya.


"Kalau ada MoU, maka mereka bisa diprioritaskan masuk. Tanpa itu, mereka (Dinas Pendidikan) tidak berani," ujar politisi PDI Perjuangan itu. ***4***


(T.I023/B/N005/N005) 15-08-2017 16:14:19

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017