Sebagai perusahaan yang sudah lama beroperasi di Tanah Air, dengan produk yang sangat dikenal oleh konsumen seperti Aqua, VIT, SGM Eksplor, Bebelac dan Nutrilon Royal, Danone Group di Indonesia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang ramah dan ramah keluarga.
Salah satunya dengan menerapkan kebijakan untuk mendukung tumbuh kembang anak di 1000 Hari Pertama Awal Kehidupan mulai dari anak di dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.
Kebijakan perusahaan yang ramah keluarga (family friendly) diwujudkan tidak hanya dengan memberikan tunjangan kesehatan dan fasilitas kerja yang nyaman untuk karyawan dan karyawati, namun juga diwujudkan dengan pemberian cuti hamil dan melahirkan selama enam bulan bagi karyawan perempuan serta 10 hari bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan.
Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin mengemukakan, Danone di Indonesia merupakan salah satu perusahaan swasta yang mempelopori pemberian cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan bagi karyawati serta 10 hari bagi karyawan yang istrinya sedang melahirkan. Kebijakan yang sudah berjalan 1 tahun ini (mulai diberlakukan Agustus 2016) Tujuan utamanya adalah untuk memberikan waktu intensif kepada ibu yang baru melahirkan sehingga bisa menemani buah hatinya yang baru lahir.
"Sejak awal diberlakukan, kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari karyawan.Kami ingin menjadikan perusahaan kami sebuah perusahaan yang ramah keluarga (family friendly)," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (22/7).
Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik karyawati dan karyawan untuk tetap bekerja dan berprestasi di perusahaan walaupun karyawati tersebut sudah menjadi seorang ibu. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi kelompok perusahaan Danone di Indonesia yang terdiri dari Nutricia Sarihusada, dan Aqua, untuk menarik minat calon pekerja yang handal dan berprestasi.
Menurut Evan Indrawijaya, HR Director Danone ELN Indonesia, sekarang ini, generasi baru milenial tidak sekadar mencari dan mempertahankan pekerjaan lantaran faktor uang/gaji. Mereka juga memiliki pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan serta suasana dan lingkungan kerja.
"Oleh karena itu, kami ingin memastikan supaya para pencari nafkah itu bisa bekerja dengan nyaman, terutama ibu hamil serta menyusui bisa berangkat dan pulang kerja dalam kondisi yang baik. Di kantor pun kami sediakan ruang menyusui, ada juga lemari pendingin untuk menyimpan ASI (air susu ibu) perah," ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, psikolog anak dan remaja Sutji Sosrowardjojo mengemukakan, lingkungan sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Seorang ibu yang juga berprofesi sebagai wanita karier memerlukan suasana kerja yang bisa mendukung pemenuhan hak anak, terlebih ketika sang buah hati masih berada pada momentum paling penting, yaitu 1.000 hari pertama kehidupan.
Kerja sama
Ia pun menekankan, ibu bekerja saat anak di bawah usia lima tahun harus mampu membagi waktu sedemikian rupa agar pembentukan hubungan yang mendasar antara ibu dan anak tidak terganggu. Meski demikian, di dalam upaya menciptakan lingkungan serta pola asuh yang ideal, kerja sama dengan suami tentu diperlukan.
"Peran ayah dan ibu, meski keduanya bekerja, tetaplah yang utama.Dengan berkarier, perempuan biasanya merasa memiliki identitas yang kuat dan terpenuhi hasratnya untuk berprestasi.Ini bagus karena akan memengaruhi pola asuh anaknya," ucap Sutji.
Menyadari hal tersebut sangatlah penting, kelompok perusahan Danone Group di Indonesia tidak hanya memberikan hak cuti hamil dan melahirkan bagi para karyawan perempuan.Khusus pekerja laki-laki yang memiliki istri yang tengah melahirkan juga berhak mendapatkan cuti sebanyak 10 hari agar bisa dimanfaatkan untuk menemani saat istri hendak melahirkan.
"Bukan cuma ibu hamil, para suami juga kami berikan cuti lebih yaitu 10 hari. Karena proses melahirkan dengan perawatannya di rumah sakit saja umumnya bisa sampai tiga sampai 5 hari," timpal HR Director Danone ELN Indonesia Evan Indrawijaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Salah satunya dengan menerapkan kebijakan untuk mendukung tumbuh kembang anak di 1000 Hari Pertama Awal Kehidupan mulai dari anak di dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.
Kebijakan perusahaan yang ramah keluarga (family friendly) diwujudkan tidak hanya dengan memberikan tunjangan kesehatan dan fasilitas kerja yang nyaman untuk karyawan dan karyawati, namun juga diwujudkan dengan pemberian cuti hamil dan melahirkan selama enam bulan bagi karyawan perempuan serta 10 hari bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan.
Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin mengemukakan, Danone di Indonesia merupakan salah satu perusahaan swasta yang mempelopori pemberian cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan bagi karyawati serta 10 hari bagi karyawan yang istrinya sedang melahirkan. Kebijakan yang sudah berjalan 1 tahun ini (mulai diberlakukan Agustus 2016) Tujuan utamanya adalah untuk memberikan waktu intensif kepada ibu yang baru melahirkan sehingga bisa menemani buah hatinya yang baru lahir.
"Sejak awal diberlakukan, kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari karyawan.Kami ingin menjadikan perusahaan kami sebuah perusahaan yang ramah keluarga (family friendly)," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (22/7).
Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik karyawati dan karyawan untuk tetap bekerja dan berprestasi di perusahaan walaupun karyawati tersebut sudah menjadi seorang ibu. Kebijakan ini menjadi salah satu strategi kelompok perusahaan Danone di Indonesia yang terdiri dari Nutricia Sarihusada, dan Aqua, untuk menarik minat calon pekerja yang handal dan berprestasi.
Menurut Evan Indrawijaya, HR Director Danone ELN Indonesia, sekarang ini, generasi baru milenial tidak sekadar mencari dan mempertahankan pekerjaan lantaran faktor uang/gaji. Mereka juga memiliki pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan serta suasana dan lingkungan kerja.
"Oleh karena itu, kami ingin memastikan supaya para pencari nafkah itu bisa bekerja dengan nyaman, terutama ibu hamil serta menyusui bisa berangkat dan pulang kerja dalam kondisi yang baik. Di kantor pun kami sediakan ruang menyusui, ada juga lemari pendingin untuk menyimpan ASI (air susu ibu) perah," ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, psikolog anak dan remaja Sutji Sosrowardjojo mengemukakan, lingkungan sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Seorang ibu yang juga berprofesi sebagai wanita karier memerlukan suasana kerja yang bisa mendukung pemenuhan hak anak, terlebih ketika sang buah hati masih berada pada momentum paling penting, yaitu 1.000 hari pertama kehidupan.
Kerja sama
Ia pun menekankan, ibu bekerja saat anak di bawah usia lima tahun harus mampu membagi waktu sedemikian rupa agar pembentukan hubungan yang mendasar antara ibu dan anak tidak terganggu. Meski demikian, di dalam upaya menciptakan lingkungan serta pola asuh yang ideal, kerja sama dengan suami tentu diperlukan.
"Peran ayah dan ibu, meski keduanya bekerja, tetaplah yang utama.Dengan berkarier, perempuan biasanya merasa memiliki identitas yang kuat dan terpenuhi hasratnya untuk berprestasi.Ini bagus karena akan memengaruhi pola asuh anaknya," ucap Sutji.
Menyadari hal tersebut sangatlah penting, kelompok perusahan Danone Group di Indonesia tidak hanya memberikan hak cuti hamil dan melahirkan bagi para karyawan perempuan.Khusus pekerja laki-laki yang memiliki istri yang tengah melahirkan juga berhak mendapatkan cuti sebanyak 10 hari agar bisa dimanfaatkan untuk menemani saat istri hendak melahirkan.
"Bukan cuma ibu hamil, para suami juga kami berikan cuti lebih yaitu 10 hari. Karena proses melahirkan dengan perawatannya di rumah sakit saja umumnya bisa sampai tiga sampai 5 hari," timpal HR Director Danone ELN Indonesia Evan Indrawijaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017