Medan, 27/7 (Antara) - Polda Sumatera Utara memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat terhadao 17 personel darinbernagai satuan kerja dan wikayah yang terlibat sejumlah pelanggaran.

Pemecatan itu ditandai dengan pencopotan pakaian dinas dala, upacara di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut di Medan, Kamis.

Namun dalam upacara yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw tersebut, hanya empat orang yang hadir untuk mengikuti proses pemecatan.

Ke-17 personel yang dipecat itu adalah Brigadir Darussani Lubis (Anggota Yanma Polda Sumut), Brigadir Rudianto (Anggota Yanma Polda Sumut), Briptu Cico Valangi Monti ( Anggota Satuan Brimob Polda Sumut), Brigadir Boston P Panjaitan (Anggota Satuan Brimob Polda Sumut), dan Bripka Juanda Sihombing (Anggota Polres Pelabuhan Belawan).

Kemudian, Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Anggota Polres Binjai), Bripka Agus Salam (Anggota Polres Serdang Bedagai), Briptu Desi Natalia Boru Simatupang (Anggota Polres Serdang Bedagai), Aiptu Ribut Wahyudianto (Anggota Polres Tanjung Balai)


10. Bripda Zimson Sitorus (Anggota Polres Tg.Balai), dan Briptu Muhammad Dedi Wahyudi Siahaan (Anggota Polres Batubara).

Setelah itu, Brigadir Baginda Ali Ramli (Anggota Polres Batubara), Bripka Syaiful (Anggota Polres Humbang Hasundutan), Bripka Taufik Hardiansyah (Anggota Polres Mandailing Natal), Brigadir Mahdali (Anggota Polres Pakpak Bharat)m Bripda Faisal Raja Gukguk (Anggota Polres Samosir), dan Bripda Sofian Fiqi (Anggota Polres Sibolga).

Adapun pelanggaran yang dilakukan 17 personel Polda Sumut tersebut adalah penyalhgunaan narkoba (lima orang), disesri (11 orang), dan pencurian (satu orang).

Usai mencopot pakaian dinas personel yang dipecat itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, keputusan pemecatan itu tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melakui proses persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai kapolda, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku telah dua kali melakukan pemecatan terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran karena pernah menjalankannya ketika memimpin Polda Papua.

Sebagai unsur pimpinan Polri, sebenarnya pihaknya berat mengeluarkam keputusan itu. "Namun nama baik institusi harus kita jaga dan tidak boleh dikotori oleh siapapun," katanya.

Kapolda juga mengaku semakin prihatin karena personel yang dipecat mayoritas cukup senior dan telah memiliki pengalaman tugas yang cukup banyak sebagai penegak hukum.

"Sudah cukup makan asam garam. Itu yang membuat kita prihatin," katanya dalam upacara yang diikuti Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto dan sejumlah pejabat utama Polda Sumut tersebut. 

Pewarta:

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017