Simalungun, 20/7 (Antarasumut) - Yuki Melinda, pelajar kelas 6 SD di Kabupaten Karo yang mengalami kebutaan pada kedua matanya tiga tahun lalu mendapatkan bantuan pengobatan dari Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih.
     Bahkan Bupati Simalungun atas persetujuan orang tua dan Pemerintah Kabupaten Karo, memindahkan status menetap keluarga Yuki Melinda dari Desa Munthe, Kabupaten Karo ke Kabupaten Simalungun, Kamis.
      "Dengan menjadi warga Simalungun, maka akan kita berikan yang terbaik. Terlebih, keluarga Yuki Melinda sudah mencoba untuk berobat ke berbagai tempat, namun tidak mendapatkan hasil yang terbaik," kata Bupati Simalungun.
      JR Saragih secara pribadi juga melunaskan tunggakan kartu BPJS Kesehatan milik keluarga Yuki Melinda yang mencapai lebih dari Rp2 juta, supaya dapat dipergunakan dalam proses pengobatan.
     JR Saragih mengaku terpanggil untuk menyembuhkan kedua mata Yuki Melinda supaya memiliki masa depan yang terbaik, apalagi anak tersebut sangat pintar dan mendapatkan ranking pertama di sekolah.
     Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, Jon Risman Tuah Damanik mengatakan, proses pemindahan keluarga Yuki Melinda dilakukan dengan cepat, karena Pemkab Karo merespon dengan baik dan tanggap.
     Jon Risman menegaskan, proses pemindahan dilakukan sesuai aturan Undang-undang, seperti dilengkapi surat permohonan pemindahan dari Lurah, Camat serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil dari tempat anak kedua dari empat saudara tersebut.
     Sementara Direktur RSUD Tuan Rondahaim Kabupaten Simalungun, dr Lidya Saragih mengatakan, pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan secara rutin, dan khususnya dilakukan pada kedua mata Yuki Melinda.
     Manajemen RSUD milik Pemerintah Kabupaten itu akan melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Sumatera Eye Centre untuk proses penanganan lebih intensif guna kesembuhan mata Yuki Melinda. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017