Pandan, 12/7 (Antarasumut)- Akhirnya DPRD Tapteng menyetujui LKPD Bupati Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2016, melalui Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng, Syahrun Pasaribu, di Gedung DPRD Tapteng, Rabu, (12/7).

Dari hasil pandangan yang disampaikan Tujuh fraksi DPRD Tapteng diantaranya, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI-Perjuangan Pplus, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Bintang Pembangunan menyetujui dan merekomendasikan LKPD tersebut untuk ditingkatkan ke Gubernur.

Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada ketua, wakil ketua beserta seluruh anggota DPRD Tapteng yang telah bekerja secara maksimal membahas, menganalisa dan mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Keungan Daerah (LKPD) Bupati Tapteng TA 2016. Serta ikut memberi masukan maupun saran untuk menjadi acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dimasa yang akan datang.

"Kami percaya, bahwa seluruh anggota DPRD yang terhormat memiliki pemikiran dan keinginan yang sama dengan kami untuk mendorong percepatan pembangunan disegala sektor. Untuk itu dibutuhkan sinergitas antara Pemkab Tapteng dengan legislatif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, apabila saat ini masih terdapat kinerja pemerintahan daerah yang dinilai kurang maksimal, maka kami mengajak kita semua untuk saling memperbaiki sesuai dengan visi misi Pemkab Tapteng mewujudkan Tapteng berkarakter, mandiri, berakhlak dan berkeadilan,”ajak Bupati.

Pewarta: Jason

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017