Padangsidimpuan, 5/7 (Antarasumut)- Satpol PP Kota Padangsidimpuan akan kembali menertertibkan sejumlah pedagang musiman disejumlah jalan protokal wilayah Kota Padangsidimpuan, usai lebaran ini.

Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syaputra Hakim Harahap, mengatakan kepada ANTARA, di Padangsidimpuan, Rabu, "untuk menciptakan rasa aman dan nyaman sepanjang jalan protokol, dan mengingat menjamurnya pedagang yang memakai jalan protokol tidak sesuai aturan, maka kita bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri akan kembali melakukan penertiban kepada sejumlah pedang."

Tempat yang ditertibkan, mulai depan kantor bank sumut, kantor DPRD Padangsidimpuan, depan kantor pos indonesia, hingga menuju bundaran air mancur pos kota, ucapnya.

Kita mau Kota Padangsidimpuan itu tertib, indah dari pedagang yang tidak tertib berjualan, pedagang yang tidak mengindahkan peraturan, akan kita tegur jika teguran juga tidak diindahkan maka akan dilakukan upaya lainnya, pedagang juga telah kita ingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padangsidimpuan, dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2004 tentang daerah manfaat jalan dan daerah milik jalan. Dengan perda tersebut tidak dibenarkan untuk berjualan, tegasnya.

Kepada pedagang untuk paham dan mengerti dari penerapan perda tersebut, kita juga melakukan tindakan dengan humanis, sopan serta santun, tidak melakukan gesekan ataupun kontak fisik dengan pedagang, himbauan ini diharapkan agar dimengerti pedagang, pungkasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017