Kotapinang, 17/6 (Antarasumut) - Pemerintah berencana melakukan pelebaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) jurusan Kotapinang menuju batas Kab. Paluta. Pemkab Labusel telah memfasilitasi pembahasan tersebut, termasuk perusahaan perkebunan yang lahannya terkena pelebaran.

"Tadi juga dilakukan pertemuan lanjutan dan diputuskan secepatnya akan dilakukan survey lokasi," kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Labusel, M. Irsan, Sabtu di Kotapinang.

Dia menjelaskan, Pemkab hanya memfasilitasi proses pembebasan lahan, agar pembangunannya dapat segera dilakukan. Karena memang kebutuhannya sudah sangat mendesak. Rencananya badan jalan tersebut akan dilebarkan menjadi 24 meter, dari 12 meter saat ini. 

Pada tahap awal ini, pelebaran dilakukan mulai dari kawasan Simpang Tiga Bukit, Kel. Kotapinang hingga jembatan Sungai Mahuam di Desa Mampang, Kec. Kotapinang. 

"Karena ruas jalan itu merupakan jalan nasional, maka pembangunannya dilakukan pemerintah pusat. Rencananya pada 2018 ini pembangunannya akan dilakukan," kata Irsan.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017