Samosir, 13/6 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bagian Hukum Setdakab menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi perangkat desa se Kecamatan Ronggur Nihuta, di Aula Kantor Camat Ronggur Nihuta, Selasa.
     
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengajak para perangkat desa agar bekerja dengan baik, jujur, disiplin dan berintregitas dan dapat memberi masukan kepada kepala desa.
     
Seluruh perangkat desa harus melayani masyarakat dengan baik, ramah dan cepat serta dapat menjadi teladan dan panutan masyarakat, pesan Bupati Samosir.
     
Acara dihadiri Kajari Samosir, Edward Malau SH MH, perwakilan Polres, Hery Ompusunggu, Inspektur Daerah, Waston Simbolon, Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan, Mangihut Sinaga, Kadis Dukcapil, Lemen Manurung, Kadis Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga,  Gomgom Naibaho, Kadis Kominfo, Kitman Malau, Kabag Hukum, Lamhot Nainggolan, Kabag Humas dan Kerjasama, Rohani Bakara, dan Camat Ronggur Nihuta, Sitor Silalahi.

Pewarta: Antrel

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017