Panyabungan, 25/5 (Antarasumut) - Sepanjang bulan suci Ramadhan tahun ini tempat-tempat hiburan malam seperti cafe dan tempat karaoke diminta supaya tutup sepanjang bulan suci Ramadhan.
"Demi menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan kita minta kepada sejumlah pengelola tempat hiburan malam seperti cafe, karaoke dan rumah makan selama bulan Ramadhan ini agar hentikan kegiatannya," ujar kepala Satpol Pp Madina, Ahmad Duroni, SP. Kepada ANTARA, Kamis.
Ia mengatakan, himbauan penutupan ini sudah disampaikan pihaknya kepada seluruh tempat hiburan malam dan rumah makan yang ada di Mandailing Natal.
Dalam surat tersebut kepada pengelola cafe/karokean dan tempat hiburan malam diminta untuk menghentikan kegiatannya selama bulan Ramadhan. Selain tempat hiburan malam kepada pengelola restoran atau rumah makan dan warung kopi juga diminta untuk tidak membuka aktifitasnya di siang hari.
"Khusus restoran dan rumah makan tempat orang musafir diharapkan untuk membuat tenda penutup sehingga," ujarnya.
Selain itu kepada pengelola warnet juga dihimbau untuk tidak menampilkan konten konten yang dapat merusak moral.
"Bila nanti ada melanggarnya kita akan berikan sanksi," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017