Tanjungbalai, 24/5 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungbalai tanda tangani nota kesepahaman pendaftaran calon peserta JKN-KIS pada loket di kantor camat daerah setempat.

Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, Rabu, menyatakan pihaknya menyambut baik kerja sama Pemkot dan BPJS terkait pendaftaran calon pesrta tersebut.

Menurut dia, dibukanya loket pendaftaran di kantor kecamatan tentu akan lebih memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar, sehingga patut didukung oleh Pemkot Tanjungbalai.

"Dengan kerja sama ini kedepannya warga khususnya peserta JKN-KIS mandiri mau pun Penerima Bantuan Iuran atau PBI diharapkan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal menuju Indonesia Sehat sebagaimana program pemerintah pusat," kata Syahrial di Balai Kota Tanjungbalai.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai Nur Eva Parindury, menjelaskan, pembukaan loket pendaftaran peserta baru di kantor camat dalam rangka meningkatkan pencapaian jumlah peserta dan memudahkan masyarakat sehingga antrian peserta berkurang.

Program tersebut bertujuan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat/JKN-KIS, terutama bagi warga Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja (PBPU Dan BP) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

"Pembukaan loket dilakukan di enam kantor kecamatan se Kota Tanjungbalai dan sudah mulai aktif lada bulan Mei 2017 ini," katanya.

Nur Eva menyatakan, diantara enam kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungbalai, Pemkot Tanjungbalai merupakan daerah pertama yang menjalin kerja sama pendaftaran JKN-KIS di kantor kecamatan.

Untuk kabupaten lainnya akan dilaksanakan secepatnya, kemungkinan pada bulan Juli 2017 atau bisa lebih cepat.

Ia menargetkan pada 2019 nanti seluruh masyarakat telah menjadi peserta JKN-KIS dan pihaknya juga sudah berupaya menyediakan layanan pendaftaran bagi peserta baru menggunakan layanan telepon melalui nomor pusat pengaduan 1500-400 yang sudah launching pada awal Mei lalu.

“Semua kami upayakan untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, agar peserta mandiri dapat mendaftar melalui layanan tersebut sehingga masyarakat tidak perlu lama mengantre” kata Nur Eva.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017