Kotapinang, 19/5 (Antarasumut) - Sejumlah calon Jamaah Haji (CJH) asal Kab. Labusel untuk keberangkatan tahun 2017 telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"CJH yang telah melakukan pelunasan BPIH sebanyak 261 orang, dari total 594 CJH asal Kab. Labusel. Jumlah yang melakukan pelunasan itu akan terus bertambah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Labusel, Chairul Syam di Kotapinang, Jumat.

Jadwal pelunasan BPIH tahap kedua dibuka hingga Juni mendatang. Namun telah diperpanjang, hingga Juni nanti dan Jadwal pelunasan tahap pertama ditutup pada 5 Mei lalu.

Ia menjelaskan, enam CJH telah membatalkan keberangkatan, satu orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya telah melakukan pelunasan, namun belum melapor. Perhitungan semula, jumlah jamaah yang berangkat sebanyak 618 orang. 

Biaya pelaksanaan ibadah haji pada 1438 Hijriah yang harus dibayarkan para CJH, yakni Rp31.707.400. Menurutnya, besar biaya itu hampir sama, jika dibandingkan BPIH pada musim haji 2016 lalu.

Sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pelunasan BPIH. Seluruh CJH yang telah masuk dalam kuota keberangkatan sudah dilakukan pemberkasan dan diajukan ke Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor. 

Selanjutnya, kata Chairul Syam, para CJH akan mengikuti manasik sebanyak dua kali, yakni di tingkat kecamatan dan kabupaten pengurusan paspor hampir 95 persen telah rampung.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017