Sipirok, 27/4 (Antarasumut)-Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menyambut baik PT.Bank Sumut membuka pelayanan Payment Point di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM2TSP) untuk memudahkan urusan masyarakat.

"Langkah tersebut sejalan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingat Tapanuli Selatan (PM2TSP) sudah menerapkan seluruh pelayanan perizinan lewat aplikasi daring atau online,"kata Bupati Syahrul di Sipirok, Kamis.


Menurut Bupati masyarakat umumnya akan diuntungkan dengan kehadiran Payment Point tersebut, Pertama kecepatan waktu dan kedua ketepatan dimana masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran retribusi daerah melalui pelayanan Payment Point tanpa harus membayarkannya ke Bank ke luar areal perkantoran Pemkab Tapsel.

"Keuntungan lain masyarakat kita terlayani secara terkoordinasi, terkonsentrasi, terintegrasi disamping efektif dan efesien baik dari sisi anggaran atau finansial,"katanya.

Semangat tersebut sejalan juga dengan tema peringatan Otonomi Daerah XXI tahun 2017 "dengan semangat Otda kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui E-Government".

Baca : Pemkab Tapsel  Peringati Hari  OTDA XXI




Sementara itu Direktur Utama PT.Bank Sumut Edie Rizliyanto diwakili Direktur Operasional Didi Duharsa dalam penjelasannya mengatakan Payment Point sebuah pelayanan yang diberikan untuk memudahkan masyarakat ketika melakukan pengurusan dari Pemkab Tapanuili Selatan (PM2TSP).


"Payment Point sebagai penerima pelayanan, pelunasan, apa dia itu pembayaran langsung retribusi dan pajak daerah seperti IMB dan lainnya,"sebutnya.

Disinggung soal petugas yang ditempatkan, Dia mengatakan sementara cukup satu orang, namun kedepan petugas Payment Point tersebut bisa ditambah setelah melihat grafik transaksi keuangan di Dinas tersebut.

Mengutip Edie Rizliyanto, Didi mengungkapkan bahwa daerah yang sudah mendapatkan pelayanan Paymen Point dari PT.Bank Sumut seperti di Binjai, Asahan, dan khusus wilayah Tapanuli Bagian Selatan baru Tapanuli Selatan.

Sementara Pelaksana Tugas Dinas Kepala Dinas PM2TSP Abadi Siregar mengatakan pihaknya kini melayani secara online untuk jenis perizinan antara lainnya, bidang kesehatan, pekerjaan umum, pertanahan, lingkungan hidup, kelautan.



Tambah bidang perikanan, pendidikan, perindustrian, perbuhubungan, perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, energi dan sumber daya mineral, tenaga kerja, sosial, kearsipan, koperasi dan UKM, pariwisata dan bidang penanaman modal.



Sedang jenis non perizinan yang dilayani lanjutnya seperti dibidang perkebunan dan peternakan, pariwisata, perdagangan, pertanahan, bidang riset dan penelitian.


Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017