Simalungun, 18/4 (Antarasumut) - Pemkab Simalungun melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk kepala sekolah tingkat dasar dan menengah pertama.
      Diklat yang diikuti 915 kepala sekolah itu diadakan di Griya Hapoltakan Simalungun City, Pamatang Raya, Selasa, dibagi dalam tuga gelombang pada 17-27 April 2017.
       Menurut Kepala BPPKD, Jamesrin Saragih, Diklat itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     Wakil Bupati Simalungun, Amran Sinaga mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang penyelenggara publik menegaskan status Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 
     Untuk itu, Pegawai Negeri Sipil hendaknya kreatif berinovasi dalam bekerja, termotivasi dan disiplin serta bekerja  secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
     Kepala sekolah harus bisa menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat serta mempunyai perencaan yang matang, memiliki inovasi dan berkreasi dalam menjalankan tugas. 
     "Semangat inilah yang harus kita tingkatkan, terlebih bapak dan ibu sebagai seorang kepalah sekolah harus menciptakan bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpin," kata Amran.
     Wakil Bupati juga berpesan kepada para kepala sekolah maupun guru agar memberikan pengertian kepada para peserta didik untuk bersama-sama menghindari narkoba.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017